Prijanto masih berhak pakai mobil dinas

Rabu, 11 Januari 2012 - 16:03 WIB
Prijanto masih berhak pakai mobil dinas
Prijanto masih berhak pakai mobil dinas
A A A
Sindonews.com - Hampir satu bulan setelah mengundurkan diri dari jabatan Wakil Gubernur DKI, Prijanto akhirnya mengembalikan tiga mobil dinasnya ke Pemerintah Provinsi DKI.

Tiga jenis mobil yang diserahkan itu adalah jenis Toyota Land Cruiser hitam bernopol B 1442 VQ, Toyota Camry B 1666 DQ dan Toyota Altis B 1285 PQA yang biasa dipakai Prijanto menjalankan tugas pemerintahan.

Mobil-mobil pelat merah itu saat ini sudah terparkir di halaman balai kota berdampingan dengan mobil yang biasa dipakai Gubernur DKI Fauzi Bowo.

Sekrtaris Daerah Provinsi DKI Fajar Pandjaitan membenarkan, soal dikembalikannya mobil dinas tersebut. Padahal menurutnya, Prijanto masih berhak menggunakan mobil dinas itu.

Status Prijanto sampai saat ini masih menjabat sebagai Wagub, sebab pengunduran dirinya belum disetujui oleh pihak DPRD.

"Sebenarnya beliau masih berhak menggunakan kendaraan itu karena secara formal pengunduran dirinya belum disetujui. Semua fasilitas yang diperuntukkan bagi beliau masih berhak beliau gunakan, " ujar Fajar kepada Sindonews di kantornya, Rabu (11/1/2011).

Mengenai alasan mengapa mobil itu dikembalikan, Fajar mengaku tidak mengetahui pasti apa alasannya. “Kalau yang itu bisa ditanyakan langsung yang bersangkutan,” ujarnya.

Prijanto mengembalikan mobil Selasa 10 Januari, meski dirinya belum mendapat putusan resmi dari DPR terkait pengunduran dirinya. Pertama mobil yang dikembalikan Toyota Land Cruiser hitam bernopol B 1442 VQ yang biasa digunakan Prijanto untuk menjalankan tugasnya.

"Kemarin siang kayaknya sudah dikembalikan tapi saya enggak tahu jam berapa," kata salah seorang pegawai di Komplek Balai Kota Jakarta, seperti kutip Okezone.

Selain Land Cruiser, Prijanto juga mengembalikan dua mobil dinas lainnya yakni Toyota Camry B 1666 DQ dan Toyota Altis B 1285 PQA. Salah satu dari dua mobil jenis sedan itu biasa digunakan istri Prijanto yang menjabat wakil pembina PKK DKI Jakarta.

Istri Prijanto juga mundur dari jabatannya mengikuti langkah tegas suaminya. Ketiga mobil pelat merah tersebur terparkir berdampingan dengan tempat parkir untuk kendaraan dinas Gubernur Fauzi Bowo. (lin)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6402 seconds (0.1#10.140)