Kerugian akibat cuaca Rp270 miliar
A
A
A
Sindonews.com-Hujan disertai angin kencang, sejak Kamis 5 Januari mengakibatkan beberapa jalur lalu lintas mengalami kemacetan total. Kejadian itu juga menyebabkan puluhan pohon tumbang, mobil, dan sepeda motor rusak. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) memprediksi kerugian yang dialami masyarakat akibat kemacetan dan kerusakan kendaraan mencapai Rp270,17 miliar.
Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan menuturkan, penghitungan kerugian itu dari kemacetan dan kerusakan kendaraan yang rusak tertimpa pohon tumbang. ”Termasuk juga penggantian 87 pohon tumbang dan fasilitas umum yang rusak,” kata Azas Tigor Nainggolan kemarin.
Dia lebih lanjut menjelaskan, mobil yang terkena kemacetan lalu lintas dapat menghabiskan dua liter bahan bakar selama satu jam. Sementara kemacetan berlangsung selama enam jam yaitu pada pukul 13.00–19.00 WIB. Selama enam jam itu setiap mobil menghabiskan 12 liter bahan bakar.
Dia memperkirakan terdapat sekitar 5 juta unit mobil di seluruh jalur jalan raya di DKI Jakarta yang terjebak kemacetan. ”Jika Rp54.000 dikalikan 5 juta mobil, akan menghabiskan dana Rp270 miliar,” katanya. Penghitungan kerugian ini ditambah dengan kerusakan mobil dan sepeda motor yang terkena pohon tumbang.
Satu mobil atau sepeda motor maksimal diberikan ganti rugi Rp10 juta.Total kendaraan yang tertimpa pohon tumbang sebanyak 17 unit. Uang asuransi yang harus dibayarkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp170 juta.
Asisten Sekretaris Daerah DKI bidang Perekonomian Hasan Basri Saleh mengatakan, pihaknya belum bisa mengalkulasikan kerugian akibat cuaca ekstrem. ”Kami belum mendapatkan data pastinya atas kejadian hujan badai dan kemacetan yang ditimbulkan setelah hujan,” ujarnya.
Sementara itu, hujan yang mengguyur Ibu Kota akhir-akhir ini membuat masyarakat harus lebih waspada. Selain licin, beberapa ruas jalan juga mengalami kerusakan.
Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Katon Pinem mengatakan, pihaknya tidak mendata secara rinci berapa banyak jalan rusak yang ada di kawasan hukum Polda.
”Tetapi kami mendata jalan mana saja yang rusak dan dapat menimbulkan kecelakaan. Setiap hari anggota kami survei jalanan, marka, rambu, jika ada yang rusak lalu kami catat,” katanya.
Untuk menghindari kecelakaan tersebut, terlebih di saat musim hujan ini, dia mengimbau masyarakat berhati-hati. Jika ingin berteduh, pengendara juga diusahakan tidak sampai mengganggu pengguna jalanan yang lain.
”Beberapa titik yang cukup berbahaya dengan jalan berlubang di antaranya di depan gerbang Semanggi, depan Hotel Twin Plaza di Jalan S Parman, dan Jalan Gatot Subroto mengarah ke Polda Metro Jaya.
Dari data Ditlantas Polda Metro Jaya,kecelakaan akibat faktor jalan masih banyak terjadi. Pada 2011 kecelakaan akibat jalan bergelombang ada 48 kasus di Jakarta Barat dan satu di Kota Bekasi. Pada 2010 kecelakaan akibat jalan rusak sebanyak 16 kali dan pada 2011 ada satu kasus.
Pada 2010 kecelakaan akibat jalan berlubang ada 53 kejadian dan pada 2011 terdapat 35 kasus. Kawasan yang paling mendominasi kecelakaan karena faktor jalan adalah Jakarta Barat. Penyebab jalan rusak biasanya karena kendaraan yang sering melintas salah satunya kendaraan berat di mana aspal tersebut tidak mampu menahan beratnya kendaraan tersebut.
Sedangkan jalan berlubang biasanya disebabkan pengerukan misalnya gorong-gorong. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Yakub Dedy Karyawan menuturkan, pihaknya juga telah mengimbau beberapa kontraktor yang sengaja tidak menutup pengerjaannya dengan sempurna.
”Kalau yang sangat membahayakan, langsung kita kasih teguran,” ujarnya. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera membenahi jalan-jalan berlubang di Ibu Kota.
Pihaknya juga siap menerima laporan masyarakat yang terlibat kecelakaan karena jalan berlubang. Sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, masyarakat bisa menuntut pengelola bila tidak puas dengan jalan di Ibu Kota. ”Bila kami menemukan ada jalan rusak, kami koordinasikan dengan Pemprov DKI,” katanya.
Ketua DTKJ Azas Tigor Nainggolan menuturkan, penghitungan kerugian itu dari kemacetan dan kerusakan kendaraan yang rusak tertimpa pohon tumbang. ”Termasuk juga penggantian 87 pohon tumbang dan fasilitas umum yang rusak,” kata Azas Tigor Nainggolan kemarin.
Dia lebih lanjut menjelaskan, mobil yang terkena kemacetan lalu lintas dapat menghabiskan dua liter bahan bakar selama satu jam. Sementara kemacetan berlangsung selama enam jam yaitu pada pukul 13.00–19.00 WIB. Selama enam jam itu setiap mobil menghabiskan 12 liter bahan bakar.
Dia memperkirakan terdapat sekitar 5 juta unit mobil di seluruh jalur jalan raya di DKI Jakarta yang terjebak kemacetan. ”Jika Rp54.000 dikalikan 5 juta mobil, akan menghabiskan dana Rp270 miliar,” katanya. Penghitungan kerugian ini ditambah dengan kerusakan mobil dan sepeda motor yang terkena pohon tumbang.
Satu mobil atau sepeda motor maksimal diberikan ganti rugi Rp10 juta.Total kendaraan yang tertimpa pohon tumbang sebanyak 17 unit. Uang asuransi yang harus dibayarkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp170 juta.
Asisten Sekretaris Daerah DKI bidang Perekonomian Hasan Basri Saleh mengatakan, pihaknya belum bisa mengalkulasikan kerugian akibat cuaca ekstrem. ”Kami belum mendapatkan data pastinya atas kejadian hujan badai dan kemacetan yang ditimbulkan setelah hujan,” ujarnya.
Sementara itu, hujan yang mengguyur Ibu Kota akhir-akhir ini membuat masyarakat harus lebih waspada. Selain licin, beberapa ruas jalan juga mengalami kerusakan.
Kepala Subdirektorat Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Katon Pinem mengatakan, pihaknya tidak mendata secara rinci berapa banyak jalan rusak yang ada di kawasan hukum Polda.
”Tetapi kami mendata jalan mana saja yang rusak dan dapat menimbulkan kecelakaan. Setiap hari anggota kami survei jalanan, marka, rambu, jika ada yang rusak lalu kami catat,” katanya.
Untuk menghindari kecelakaan tersebut, terlebih di saat musim hujan ini, dia mengimbau masyarakat berhati-hati. Jika ingin berteduh, pengendara juga diusahakan tidak sampai mengganggu pengguna jalanan yang lain.
”Beberapa titik yang cukup berbahaya dengan jalan berlubang di antaranya di depan gerbang Semanggi, depan Hotel Twin Plaza di Jalan S Parman, dan Jalan Gatot Subroto mengarah ke Polda Metro Jaya.
Dari data Ditlantas Polda Metro Jaya,kecelakaan akibat faktor jalan masih banyak terjadi. Pada 2011 kecelakaan akibat jalan bergelombang ada 48 kasus di Jakarta Barat dan satu di Kota Bekasi. Pada 2010 kecelakaan akibat jalan rusak sebanyak 16 kali dan pada 2011 ada satu kasus.
Pada 2010 kecelakaan akibat jalan berlubang ada 53 kejadian dan pada 2011 terdapat 35 kasus. Kawasan yang paling mendominasi kecelakaan karena faktor jalan adalah Jakarta Barat. Penyebab jalan rusak biasanya karena kendaraan yang sering melintas salah satunya kendaraan berat di mana aspal tersebut tidak mampu menahan beratnya kendaraan tersebut.
Sedangkan jalan berlubang biasanya disebabkan pengerukan misalnya gorong-gorong. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Yakub Dedy Karyawan menuturkan, pihaknya juga telah mengimbau beberapa kontraktor yang sengaja tidak menutup pengerjaannya dengan sempurna.
”Kalau yang sangat membahayakan, langsung kita kasih teguran,” ujarnya. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera membenahi jalan-jalan berlubang di Ibu Kota.
Pihaknya juga siap menerima laporan masyarakat yang terlibat kecelakaan karena jalan berlubang. Sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, masyarakat bisa menuntut pengelola bila tidak puas dengan jalan di Ibu Kota. ”Bila kami menemukan ada jalan rusak, kami koordinasikan dengan Pemprov DKI,” katanya.
()