Batal digusur, warga Bencongan serahkan bambu runcing

Kamis, 05 Januari 2012 - 12:14 WIB
Batal digusur, warga Bencongan serahkan bambu runcing
Batal digusur, warga Bencongan serahkan bambu runcing
A A A
Sindonews.com - Penggusuran rumah warga di tanah Perhutanan, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, hari ini batal. Ratusan warga yang sudah bersiap melakukan perlawan dengan bambu runcing pun menyerahkan alat perlawanan mereka.

Sementara ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sudah berkumpul sejak pagi hendak mengeksekusi pun dipulangkan. Penangguhan eksekusi itu dilakukan setelah DPRD Kabupaten Tangerang datang ke lokasi meminta dilakukan penangguhan hingga ada negosiasi.

"Saya sudah meminta untuk dilakukan penangguhan hingga dilakukan negosiasi antara pihak yang terkait. Tidak akan ada eksekusi hingga ada kepastian hukum atas masalah ini," kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Amran Aripin di lokasi, Tangerang, Kamis (5/1/2012).

Sementara itu, Kuasa Hukum warga Bencongan Ricky Umar mengatakan, lahan itu sudah di tempati warga sejak 1980-an. "Ini bukan lahan fasos fasum, penghuni disini merupakan eks Dirjen perkebunan. Masalah ini mencuat sejak 2011 karena ada kepentingan," terangnya.

Ditambahkan, pihaknya tidak akan melakukan negosiasi dengan Satpol PP. Sesuai dengan janji Ketua DPRD Kabupaten saat mediasi, eksekusi tidak akan dilakukan jika proses negosiasi dengan pihak terkait belum dilakukan.

"Luas lahan sembilan hektar, terdiri dari perkebunan dan pemukiman warga, dihuni sekira 200 kepala keluarga (KK)," tambahnya.

Seperti diketahui, sejak dua hari lalu warga di kawasan Bencongan, mulai menyiapkan bambu runcing untuk melawan penggusuran rumah dan lahan perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian mereka. Warga juga sempat melakukan aksi blokade jalan menutup akses Satpol PP ke lingkungan mereka. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)