KPUD awasi ketat dana kampanye Pilgub DKI
A
A
A
Sindonews.com - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan digelar Juli tahun ini. Kampanye adalah salah satu tahapan dari pesta demokrasi yang dilakukan masing-masing calon untuk menarik simpati publik.
Pada tahapan kampanye inilah, praktik kecurangan seperti money politik sering terjadi.
Upaya mengantisipasi praktik itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi dana kampanye masing-masing calon dengan ketat.
"Kami akan awasi dana kampanye yang akan digunakan oleh pasangan calon," jelas Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta, Juri Ardianto kepada Sindonews, Rabu (4/1/2012).
Adapun cara pengawasannya, kata Juri tiap calon diharuskan menyerahkan rekening dana kampanye dan menyerahkan bukti transaksi awal penggunaan dana kampanye, kemudian setelah kampanye selesai mereka juga wajib menyerahkan dana yang diterima dan menjelaskan untuk apa saja dana tersebut.
Dalam mengawasi dana kampanye pihaknya bekerjasama dengan Panwaslu dan kepolisian. Namun, untuk teknis di lapangan menjadi otoritas penuh Panwaslu dan Polisi.
Seperti diketahui, tahun ini DKI akan menggelar pilgub periode 2012-2017. Sudah banyak nama calon yang muncul diusung berbagai partai. Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur baru itu sendiri akan dibuka Maret mendatang oleh KPUD. (lin)
Pada tahapan kampanye inilah, praktik kecurangan seperti money politik sering terjadi.
Upaya mengantisipasi praktik itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi dana kampanye masing-masing calon dengan ketat.
"Kami akan awasi dana kampanye yang akan digunakan oleh pasangan calon," jelas Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta, Juri Ardianto kepada Sindonews, Rabu (4/1/2012).
Adapun cara pengawasannya, kata Juri tiap calon diharuskan menyerahkan rekening dana kampanye dan menyerahkan bukti transaksi awal penggunaan dana kampanye, kemudian setelah kampanye selesai mereka juga wajib menyerahkan dana yang diterima dan menjelaskan untuk apa saja dana tersebut.
Dalam mengawasi dana kampanye pihaknya bekerjasama dengan Panwaslu dan kepolisian. Namun, untuk teknis di lapangan menjadi otoritas penuh Panwaslu dan Polisi.
Seperti diketahui, tahun ini DKI akan menggelar pilgub periode 2012-2017. Sudah banyak nama calon yang muncul diusung berbagai partai. Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur baru itu sendiri akan dibuka Maret mendatang oleh KPUD. (lin)
()