Pandemi Corona, Kuota Antrean Sembako KJP Plus Dibatasi 200 Penerima per Hari

Rabu, 08 April 2020 - 00:35 WIB
Pandemi Corona, Kuota...
Pandemi Corona, Kuota Antrean Sembako KJP Plus Dibatasi 200 Penerima per Hari
A A A
JAKARTA - Manajemen Pasar Walang Baru, Koja, Jakarta Utara memberlakukan pembatasan kuota antrean penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus selama wabah virus Corona (Covid-19). Antrean dibatasi 200 penerima manfaat per hari.

Kepala Pasar Walang Baru Alvi Rahim mengatakan, aturan pembatasan kuota antrean sebanyak 200 penerima manfaat KJP Plus diberlakukan selama pandemi Covid-19. Penerima manfaat pun diatur dalam menjaga jarak antrean minimal satu meter.

"Ini diberlakukan agar lokasi distribusi sembako penerima manfaat KJP Plus tidak membeludak," ujar Alvi, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Hujan Bansos di Jabodetabek, 2 Paket Sembako Meluncur Bulan Ini)

Distribusi sembako yang dimulai pukul 09.00 WIB itu pun mewajibkan orang tua penerima manfaat KJP Plus mengenakan masker. Termasuk pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang tersedia di pintu masuk pasar.

"Aturan pengambilannya masih sama nomor KJP Plus ganjil mengambil manfaatnya pada tanggal ganjil. Begitu pun sebaliknya pada nomor KJP Plus genap," jelasnya.

Ke depan dia menyarankan penerima manfaat KJP Plus tidak datang ke lokasi pendistribusian jauh sebelum waktu dimulainya pendistribusian. Kemudian, tidak membawa anak saat mengantre sehingga tetap menjaga jarak antarpenerima manfaat. (Baca juga: Jelang Ramadhan, Pemprov DKI Pastikan Persediaan Bahan Pangan Aman)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1815 seconds (0.1#10.140)