Dishub DKI Tunggu Kemenkes Soal Pembatasan Transportasi

Kamis, 02 April 2020 - 09:40 WIB
Dishub DKI Tunggu Kemenkes Soal Pembatasan Transportasi
Dishub DKI Tunggu Kemenkes Soal Pembatasan Transportasi
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan perihal Surat Edaran Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tentang pembatasan moda transportasi umum untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

"Coba tanya ke BPTJ karena seharusnya mereka enggak perlu terbitkan lagi kan sekarang sudah ada PP No 21/2020 dimana mekanismenya adalah harus ada penetapan terlebih dahulu dari Menkes," ujar Syafrin, Kamis (2/4/2020).

Penetapan yang dimaksud Syafrin yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang telah diteken Presiden Joko Widodo. (Baca juga: Corona Gilas Layanan Transportasi, Bus Jurusan Jawa Tengah dan Sumatera Setop Operasi)

"Harus ada penetapan itu kan bahwa ada pembatasan, bisa dilakukan pembatasan transportasi orang maupun barang. Jadi kami menunggu dulu," katanya.

Adapun usulan mengenai PSBB kepala daerah selaku Gugus Tugas bisa langsung bersurat kepada Kemenkes. "Itu apakah Pak Gubernur mengusulkan atau tidak kan ya. Biar ditanya ke beliau. Yang kita tahu kan Pak Gubernur selaku ketua tim gugus tugas sudah mengusulkan ke Pak Presiden, tapi ditolak pada ratas kemarin," ujar Syafrin.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7770 seconds (0.1#10.140)