Pasien Meninggal Jadi 17 Orang, Pemkot Bogor Perpanjang Masa KLB Covid-19

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:37 WIB
Pasien Meninggal Jadi 17 Orang, Pemkot Bogor Perpanjang Masa KLB Covid-19
Pasien Meninggal Jadi 17 Orang, Pemkot Bogor Perpanjang Masa KLB Covid-19
A A A
BOGOR - Kasus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (Covid-19) dan yang meninggal dunia di Kota Bogor terus bertambah. Kondisi ini membuat Pemkot Bogor memutuskan memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona hingga 29 Mei 2020.

Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Juru Bicara Pemkot Bogor untuk Siaga Corona, kasus penyebaran Covid-19 terhitung hingga pukul 14.27 WIB, Selasa (31/3), pasien positif Corona bertambah dari 18 orang menjadi 21 orang, dan meninggal 4 orang atau menjadi 17 orang.

"Terjadi penambahan kasus pada PDP yang sebelumnya Senin (30/3) totalnya hanya 46 kini Selasa (31/3) menjadi 54 orang, ada penambahan 8 orang. Pasien yang sembuh/selesai masih sama seperti sebelumnya yakni 6 orang dan masih dalam pengawasan RS 35 orang. Begitupula PDP meninggal, semula hanya 11 orang, sekarang menjadi 13 orang," ungkap Plt Dinkes Kota Bogor dr Sri Nowo Retno, Selasa (31/3/2020).

Penambahan kasus positif ini terseb,ar di seluruh kecamatan di Kota Bogor. Berdasarkan data peta sebaran website covid19.kotabogor.go.id, terbanyak berada di dua kecamatan yakni Bogor Utara dan Tanah Sareal, masing-masing 6 kasus/orang. Sedangkan empat kecamatan lainnya yakni Bogor Timur (5 kasus) dan Bogor Barat (2 kasus), serta Bogor Tengah dan Bogor Selatan masing-masing hanya satu kasus.

Terkait dengan itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim berharap penyelenggaraan percepatan penanganan wabah penyakit Covid-19 dapat dilakukan secara intensif, total, terpadu, terarah dan semua pihak berkoordinasi serta bersinergi melalui Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

"Saya berharap agar KLB akibat Covid-19 di Kota Bogor yang ditetapkan mulai 20 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 ini betul-betul dapat memutus mata rantai wabah penyakit ini melalui pembatasan kegiatan berkumpul, mengurangi pusat kerumunan dan lebih banyak tinggal di rumah," tukasnya.

Dedie menegaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor yang sudah dibentuk bisa jadikan sarana komunikasi untuk memberikan solusi dalam penanganan wabah penyakit Covid-19 secara lintas sektoral.

"Agar semua pihak dapat memastikan bahwa tidak ada hambatan dan kendala dalam pencegahan maupun penanganan wabah penyakit Covid-19 di masyarakat Kota Bogor. Beberapa caranya melalui penyemprotan desinfektan, pembatasan kegiatan dan mematuhi protokol yang telah disampaikan pemerintah sebagaimana karantina wilayah," katanya.

Sebagai penguatan gugus tugas yang menangani wabah Covid -19 yang berlokasi di Rumah Dinas Wali Kota Bogor sebagai pusat Crisis Center Kota Bogor, atas nama Pemkot, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memberikan sumbangan alat pelindung diri (APD) dan desinfektan untuk lebih mengintensifkan tugas yang diemban oleh tim kesehatan, BPBD, dan Crisis Center Kota Bogor.

"Terima kasih juga atas kepedulian para pimpinan jasa usaha di Kota Bogor yang mematuhi instruksi untuk pembatasan jam operasional," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6202 seconds (0.1#10.140)