Karantina Wilayah, 14 RW di Pondok Kelapa Batasi Akses Keluar Masuk

Selasa, 31 Maret 2020 - 08:14 WIB
Karantina Wilayah, 14...
Karantina Wilayah, 14 RW di Pondok Kelapa Batasi Akses Keluar Masuk
A A A
JAKARTA - Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur telah melakukan karantina wilayah mulai hari ini Selasa (31/3/2020). Langkah ini dilakukan atas inisiasi warga setempat untuk menghindari kasus positif Cironavirus Disease (Covid-19) di lingkungan sekitar.

Karantina wilayah tersebut diumumkan melalui spanduk dan informasi berupa imbauan yang dipasang disejumlah pintu masuk dengan ukuran 1x4 meter berisikan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Antisipasi dan Pencegahan PenularanCoronavirus Disease(Covid-19) dengan Menjaga Jarak Aman Antar Warga Dalam Bermasyarakat (Social Distancing Measure) di Lingkungan Masyarakat.

Lurah Pondok Kelapa, Siska Leonita mengatakan, karantina wilayah ini diberlakukan sesuai atas kesepakatan warga dan seluruh RW di Kelurahan Pondok Kelapa. Karantina wilayah ini untuk membatasi akses keluar masuk bagi warga sekitar.

"Ini dilakukan mengikuti imbauan gubernur untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jadj warga boleh keluar jika hanya ada keperluan mendesak saja," ujar Siska saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2029). (Baca Juga: Cegah Corona, Anies Minta RT, RW dan PKK Data Warga Berisiko Tinggi)

Siska menjelaskan, pembatasan akses keluar dan masuk di lingkungan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, akan terus berjalan hingga wabah Corona berkahir. Menurut RW 07, RW 010 dan RW 013 di lingkungan Kelurahan Pondok Kelepa Kecamatan Duren Sawit sudah melakukukan karantina wilayah sejak Senin 30 Maret 2020.

"Akses keluar masuk diberlakukan satu pintu, yaitu menggunakan jalan utama Kelapa Sawit Raya. Sedangkan, akses per wilayah dari ketiga RW itu dimasing-masing RT diberlakukan dengan waktu, dimulai dari pukul 07.00-10.00 WIB dan akan dibuka kembali mulai dari jam 17.00 WIB-20.00 WIB," kata Siska.

Lebih lanjut dia mengatakan, pembatasan akses masuk di lingkungan warga sebagai langkah preventif dan edukasi warga untuk tidak menyepelekan wabah Corona. (Baca Juga: Besok Polisi Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan ke Jakarta)

"Pemberlakuan itu juga bagian upaya pencegahan dan mengedukasi masyarakat dan tamu yang berkunjung harus benar benar steril. Tak hanya penerapan satu pintu akses jalan, juga disediakan tempat cuci tangan di pintu tersebut," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2091 seconds (0.1#10.140)