Antisipasi Lockdown, Pemkot dan Pemkab Bogor Gelar Pertemuan

Minggu, 29 Maret 2020 - 14:13 WIB
Antisipasi Lockdown, Pemkot dan Pemkab Bogor Gelar Pertemuan
Antisipasi Lockdown, Pemkot dan Pemkab Bogor Gelar Pertemuan
A A A
BOGOR - Guna mengantisipasi kebijakan lockdown atau karantina wilayah epicentre penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19) DKI Jakarta maupun Jabodetabek, Pemkot dan Pemkab Bogor siang ini menggelar pertemuan. Rencananya pertemuan akan digelar di Crisis Center Covid-19, Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Pajajaran, Bogor Tengah, Kota Bogor, Minggu (29/03/2020).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim belum bisa menjelaskan secara detail pembahasan pertemuan tersebut, namun demikian pihaknya sudah menyiapkan beberapa skenario."Iya siang ini jam 13.00 saya dan Bupati Bogor (baru akan membahas lockdown atau karantina wilayah) melalui rapat kordinasi persiapan ke arah sana (skenario antisipasi stok sembako, APD, hingga Mudik)," kata Dedie, Minggu (29/03/2020).

Dia menuturkan, sejumlah skenario jika pemerintah pusat resmi menerapkan karantina untuk mengantisipasi Covid-19, pihaknya mempertimbangkan lokasi bekerja Presiden Jokowi yaitu di Istana Bogor. Meski demikian, kata Dedie, pihaknya sudah mulai menghentikan sejumlah kegiatan di sektor perdagangan, dunia usaha, dan pendidikan untuk mencegah wabah Covid-19 agar tidak menyebar.

"Hingga saat ini kita sudah 25 hotel besar, 6 mal utama, Kebun Raya Bogor, dan 6 museum di Kota Bogor yang kami hentikan sementara kegiatannya," ungkapnya. Meski demikian, pihaknya mengakui penerapan lockdown khusus di Kota Bogor, tak mudah.

Sebab, Pemprov DKI Jakarta tidak seperti Kota Bogor yang telah menghentikan kegiatan di sejumlah sektor."Itu terlihat masih ada pergerakan pekerja dari area Kabupaten Bogor, Cianjur dan Sukabumi masuk ke Jakarta lewat Stasiun Bogor saja masih kisaran 150.000 orang per hari," ujarnya.

Dia memaparkan bahwa Kota Bogor masih menjadi area lintasan utama warga dari Kabupaten Bogor, Cianjur dan Sukabumi yang mengarah ke Jakarta. "Interkoneksi dan arus lintasan pelaju (commuter) ini harus dibatasi dengan penutupan sementara kegiatan dunia usaha, industri dan perdagangan di sekitar Bogor khususnya Jakarta. Apalagi DKI sebagai epicentre Covid-19 dengan 515 positif," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7732 seconds (0.1#10.140)