Cegah Penyebaran Corona, KAI Kurangi 19% Perjalanan Kereta Api di Pulau Jawa

Rabu, 25 Maret 2020 - 14:43 WIB
Cegah Penyebaran Corona, KAI Kurangi 19% Perjalanan Kereta Api di Pulau Jawa
Cegah Penyebaran Corona, KAI Kurangi 19% Perjalanan Kereta Api di Pulau Jawa
A A A
JAKARTA - Demi mengurangi penyebaran virus Covid 19 atau virus Corona, PT KAI mengurangi 19,4% perjalanan kereta api di Pulau Jawa. Pengurangan diberlakukan hingga 2 April 2020 mendatang.

“Totalnya ada sebanyak 103 perjalanan yang kami kurangi. Sehingga perjalanan menurun dari 532 KA per hari menjadi 429 KA per hari,” ungkap Vice President Public Relation PT KAI, Yuskal Setiawan, Rabu (25/3/2020).

Yuskal menjelaskan, pengurangan ini dilakukan dalam tiga tahap, dimulai dari 21 Maret 2020 lalu, 26 Maret 2020, dan 1 April 2020. Dari tiga tahap itu, PT KAI merinci sedikitnya 103 perjalanan kereta perhari yang terdiri dari, ada 72 KA Jarak Jauh dan 31 KA lokal. (Baca: 19 Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Dibatalkan Akibat Corona)

Sehingga nantinya mulai 2 April 2020 mendatang, hanya ada 429 perjalanan KA yang tersisa dengan rincian, 182 KA Jarak Jauh dan 247 KA Lokal per hari.“Jadwal yang kami batalkan merupakan KA alternatif, sehingga penumpang memiliki pilihan jadwal keberangkatan lain jika harus tetap berangkat,” tuturnya.

Selain itu, demi menginformasikan hal ini, KAI akan menghubungi penumpang melalui Contact Center KAI 121 terkait informasi pembatalan dan pengalihan jadwal perjalanannya. Dalam hal penumpang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan penambahan bea.

Sebaliknya, jika dialihkan lalu mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan memberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal yang tertera di tiket.

“Namun jika penumpang tidak berkenan dialihkan perjalanannya ke KA lain dan memilih untuk membatalkan perjalanan KA, maka kami akan mengembalikan bea secara penuh 100% di luar bea pesan secara tunai. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain,” tambah Yuskal.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8118 seconds (0.1#10.140)