Polisi Periksa Artis Seksi Beby Fey terkait Bisnis Senjata Api Ilegal

Senin, 23 Maret 2020 - 22:30 WIB
Polisi Periksa Artis Seksi Beby Fey terkait Bisnis Senjata Api Ilegal
Polisi Periksa Artis Seksi Beby Fey terkait Bisnis Senjata Api Ilegal
A A A
JAKARTA - Artis seksi Bebby Fey akhirnya memenuhi panggilan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Ia diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam perdagangan senjata api ilegal.

Ia mendatangi ruang penyidik dan diminta menjawab 24 pertanyaan soal pembelian senpi ilegal, Senin (23/3/2020). (Baca: Polisi Bakal Periksa Penyanyi Bebby Fey Terkait Senpi Ilegal)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh UUnit Kriminal Umum dipimpin langsung Kanit Krimum Iptu Dimitri Mahendra.

"Ya, benar tadi Bebby Fay sudah datang ke Polres, ke kami memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Arsya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sepasang debt collector saat menyandra seorang penjual kendaraan pada akhir Februari 2020 lalu. Dari situ polisi kemudian membongkar kasus jual beli senjata.

Arsya melanjutkan, pihaknya kini mencoba mengklarifikasi yang bersangkutan tentang keterkaitan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari tersangka AK.

Terlebih Bebby Fey berteman dengan AK. Dari situlah polisi mencari kesaharian AK. (Baca juga: Order Ratusan Peluru, Pria Bertato di Wajah Dibekuk Polisi )

Sementara, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra mengatakan bahwa Bebby Fey sangat kooperatif terhadap petugas.

Sebanyak 24 pertanyaan dilontarkan kepada Baby Fey terkait keterlibatannya dalam penjualan senpi api ilegal yang dibongkar beberapa hari yang lalu.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6343 seconds (0.1#10.140)