Permudah Keluarga Video Call, Kemenkumham Tambah Laptop di Lapas Cipinang
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) siap menambah fasilitas laptop di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Hal ini guna memudahkan interaksi warga binaan pemasyarakatan dengan pihak keluarga.
Langkah ini diambil untuk menghindari masuknya virus Corona di Lapas Klas I Cipinang. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah segera menambah 40 unit laptop sebagai pengganti dari kunjungan keluarga kepada warga binaan pemasyarakatan.
"Kami akan menambah. Di sini baru 10 laptop, nah kita akan tambah mungkin sampai 40 unit, tergantung besarnya lapas," kata Yasonna di lokasi, Jumat (20/3/2020). (Baca juga: Tiadakan Jadwal Kunjungan, Lapas Narkotika Cipinang Siapkan Fasilitas Video Call)
Penambahan fasilitas laptop di Lapas Klas I Cipinang diperuntukan sebagai mediator dalam mempertemukan pihak keluarga dan warga binaan pemasyarakatan melalui sambungan video call.
"Pergantian mekanisme kunjungan di lapas sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona. Di sini over kapasitasnya bisa empat kali lipat. Jadi bisa dibayangkan kalau kejadian penularan Covid-19 akan berdampak sangat mengerikan. Mudah-mudahan tidak. Ada 3.955 penghuni lapas," ungkapnya.
Layanan kunjungan warga binaan masyarakat dengan cara bertemu langsung telah dihentikan sejak Rabu 18 Maret 2020. Ketentuan ini berlaku sampai 14 hari. Sebagai pengganti komunikasi pihak keluarga dengan warga binaan pemasyarakatan, telah disediakan fasilitas berupa layanan telepon dan video call.
Langkah ini diambil untuk menghindari masuknya virus Corona di Lapas Klas I Cipinang. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah segera menambah 40 unit laptop sebagai pengganti dari kunjungan keluarga kepada warga binaan pemasyarakatan.
"Kami akan menambah. Di sini baru 10 laptop, nah kita akan tambah mungkin sampai 40 unit, tergantung besarnya lapas," kata Yasonna di lokasi, Jumat (20/3/2020). (Baca juga: Tiadakan Jadwal Kunjungan, Lapas Narkotika Cipinang Siapkan Fasilitas Video Call)
Penambahan fasilitas laptop di Lapas Klas I Cipinang diperuntukan sebagai mediator dalam mempertemukan pihak keluarga dan warga binaan pemasyarakatan melalui sambungan video call.
"Pergantian mekanisme kunjungan di lapas sebagai upaya pencegahan penularan virus Corona. Di sini over kapasitasnya bisa empat kali lipat. Jadi bisa dibayangkan kalau kejadian penularan Covid-19 akan berdampak sangat mengerikan. Mudah-mudahan tidak. Ada 3.955 penghuni lapas," ungkapnya.
Layanan kunjungan warga binaan masyarakat dengan cara bertemu langsung telah dihentikan sejak Rabu 18 Maret 2020. Ketentuan ini berlaku sampai 14 hari. Sebagai pengganti komunikasi pihak keluarga dengan warga binaan pemasyarakatan, telah disediakan fasilitas berupa layanan telepon dan video call.
(thm)