Wabah Corona, 99 Orang di Tangerang Selatan Masuk Kategori Diawasi

Jum'at, 20 Maret 2020 - 20:02 WIB
Wabah Corona, 99 Orang di Tangerang Selatan Masuk Kategori Diawasi
Wabah Corona, 99 Orang di Tangerang Selatan Masuk Kategori Diawasi
A A A
TANGSEL - Jumlah orang dengan pengawasan (ODP) terkait virus Corona di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kenaikan. Angkanya kini sudah 99 orang dari hari sebelumnya sebanyak 86 orang.

Menurut catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, tidak hanya angka ODP yang melonjak. pasien dalam pengawasan (PDP) juga mengalami kenaikan tajam. Dari sebelumnya 26 oran menjadi sebanyak 43 PDP.

Begitu juga dengan jumlah positif Corona. Naik dari yang tadinya satu orang, menjadi empat orang. Keempatnya sedang dalam perawatan di rumah sakit. Sedangkan pasien meninggal berjumlah dua orang.

Menurut Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tangsel, Tulus Muladiyono, Dinas Kesehatan (Dinkes_ Kota Tangsel terus memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kesehatan.

"Kami telah melakukan beberapa langkah penanganan kasus yang sudah mewabah ini. Mulai pembatasan kegiatan keramaian, hingga imbauan warga untuk tetap di dalam rumah," kata Tulus di Pamulang, Jumat (20/3/2020) sore.

Tulus menambahkan Dinkes Tangsel melalui Gugus Tugas Penanganan Covid 19 akan terus menginformasikan perkembangan data sebaran, sebagai upaya antisipasi warga.

"Kami juga menetapkan UPT Puskesmas Pamulang, sebagai penyangga RSU Tangsel dalam penanganan wabah Covid-19. Untuk sementara, sehingga pelayanan pasien umum dihentikan sementara," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pamulang dr Fitria Oriza mengatakan, penetapan UPT Puskesmas Pamulang sebagai penyangga RSU Tangsel dalam penanganan wabah Covid-19 mulai berlaku Jumat (20/3/2020).

"Penutupan ini sampai ada pemberitahuan selanjutnya. Mulai hari ini tidak ada lagi pelayanan untuk pengobatan rawat jalan, rawat inap dan persalinan," tambahnya.

Adapun pelayanan kesehatan akan dialihkan ke puskesmas sekitar, yakni Benda Baru, Bambu Apu, Pondok Benda, Pamulang Timur dan Pondok Cabe Ilir. Atas kebijakan tersebut, pihaknya pun memohon maaf ke masyarakat.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6271 seconds (0.1#10.140)