Antisipasi Corona, Masjid Jakarta Islamic Centre Tak Selenggarakan Salat Jumat
A
A
A
JAKARTA - Masjid Raya Jakarta Islamic Centre tidak menyelenggarakan salat Jumat dan salat jamaah lima waktu mulai 20 Maret-4 April 2020. Pertimbangannya adalah di sekitar Masjid JIC sudah ada warga yang terpapar Covid-19 agar tidak semakin bertambah.
Kepala Divisi Takmir Badan Managemen Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Maarif Fuadi mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemudaratan dan bahaya yang lebih besar perlu adanya langkah pencegahan di lingkungan JIC. Selain itu ada imbuan Presiden agar ibadah di rumah, Fatwa Mejelis Ulama Indonesia No 14/2020, Surat Edaran ke 2 Dewan Masjid Indonesia, seruan Gubernur DKI Jakarta tentang menjaga jarak aman antar warga, penjelesan MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinsos, Camat Koja, Lurah Tugu Utara.
"Pengumandangan azan tetap dilaksanakan di Masjid Raya JIC untuk mengingatkan waktu salat dengan mengganti lafadz hayya 'alasshalah dan hayya 'alalfalah dengan Ashalatu fi buyutikum atau shalluu fibuyutikum. Sebagai pengganti salat Jumat para jamaah diimbau untuk melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing," ujarnya.
Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi menjelaskan, sebenarnya keputusan ini diambil dengan sangat berat tapi demi kemaslahatan yang lebih luas dan demi menjaga penyebaran Covid-19 hal ini harus dilakukan. Semoga masa sulit ini segera berkhir dan bisa berjalan dengan normal.
Kepala Divisi Takmir Badan Managemen Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, Maarif Fuadi mengatakan, kebijakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemudaratan dan bahaya yang lebih besar perlu adanya langkah pencegahan di lingkungan JIC. Selain itu ada imbuan Presiden agar ibadah di rumah, Fatwa Mejelis Ulama Indonesia No 14/2020, Surat Edaran ke 2 Dewan Masjid Indonesia, seruan Gubernur DKI Jakarta tentang menjaga jarak aman antar warga, penjelesan MUI dan DMI Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinsos, Camat Koja, Lurah Tugu Utara.
"Pengumandangan azan tetap dilaksanakan di Masjid Raya JIC untuk mengingatkan waktu salat dengan mengganti lafadz hayya 'alasshalah dan hayya 'alalfalah dengan Ashalatu fi buyutikum atau shalluu fibuyutikum. Sebagai pengganti salat Jumat para jamaah diimbau untuk melaksanakan salat zuhur di rumah masing-masing," ujarnya.
Kepala Sekretariat Jakarta Islamic Centre, Ahmad Juhandi menjelaskan, sebenarnya keputusan ini diambil dengan sangat berat tapi demi kemaslahatan yang lebih luas dan demi menjaga penyebaran Covid-19 hal ini harus dilakukan. Semoga masa sulit ini segera berkhir dan bisa berjalan dengan normal.
(whb)