WNA India Tewas Misterius, Polres Bekasi Terapkan Protokol Kesehatan
A
A
A
BEKASI - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India ditemukan tewas di mess Jalan Hos Cokroaminoto KM 51, No 133, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Belum diketahui penyebab dari tewasnya korban bernama Palaniappan Ramanathan (51) tersebut.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada Sabtu, 14 Maret 2020 pukul 11.00 WIB oleh kerabatnya. Belakangan korban diketahui mempunyai riwayat bepergian ke Malasyia pada 10 Februari lalu dan kembali ke Indonesia pada 14 Februari. Sebelum korban tewas, sempat terlihat batuk-batuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews hasil visum luar oleh tim dokter menerangkan, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat gejala gangguan pernafasan pada tenggorokan korban yang ditunjukkan dengan perubahan fisiologis dari beberapa bagian tubuh korban.
Meski begitu, belum diketahui pasti penyebab kematian warga negara asing itu, termasuk keterkaitan dengan virus Covid-19 yang kini merebak."Benar meninggal, tapi bukan karena suspect Corona," ungkap Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin (16/3/2020).
Untuk itu, Hendra mengimbau warga tidak panik dengan kematian WNA itu. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim kesehatan."Hingga saat ini tidak ada satu pun keterangan ilmiah yang menyebutkan orang yang bersangkutan itu positif, sehingga kami imbau masyarakat tidak panik," ujarnya.
Saat menerima kabar kematian korban, petugas langsung melakukan evakuasi kemudian memeriksa tempat kejadian dan menggali informasi dari para saksi. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.
Namun, karena tengah terjadi pandemi covid-19, kepolisian menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan."Karena kan sedang pandemi, tim kesehatan memperlakukan sesuai dengan protap yang ada. Jadi jenazah korban dibungkus plastik kemudian masukkan ke dalam peti. Informasi terakhir, jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena memang itu rumah sakit rujukan," tuturnya.
Hendra mengatakan, hingga kini proses pemeriksaan laboratorium masih dilakukan. Selanjutnya menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan. "Karena bukan kewenangan Polri mengumumkan positif atau negatif, yang mengumumkan adalah Kementerian Kesehatan," ungkapnya.
Hendra menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah mendata pihak mana saja yang telah berkontak dengan korban sebelum meninggal. "Tracking kami lakukan tapi sifatnya pendataan, bukan isolasi. Karena tidak ada isolasi. Karena prosedur untuk pencegahan," tegasnya.
Senada dengan kepolisian, Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, dari hasil pengumpulan informasi, WNA India itu tidak berkaitan dengan Covid-19."Saya tidak mau mendahului penyelidikan aparat kepolisian," katanya.
Tapi anamnesis penyelidikan wawancara yang tim kesehatan yang diturunkan, menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak ada kontak dengan Covid 19. Kendati pernah berpergian ke luar negari namun waktunya telah melebihi masa inkubasi virus covid-19 yakni 14 hari.
"Tidak ada perjalanan dari luar negeri atau ke daerah yang terjangkit (Covid-19) kurang dari 14 hari. Kalau dihitung 10-14 Februari itu sudah lewat dari 14 hari," ucapnya. Untuk itu, masyarakat diminta tidak panik dengan adanya kasus tersebut. Jauh lebih baik bagi masyarakat untuk mengikuti anjuran yang disampaikan pemerintah.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa pada Sabtu, 14 Maret 2020 pukul 11.00 WIB oleh kerabatnya. Belakangan korban diketahui mempunyai riwayat bepergian ke Malasyia pada 10 Februari lalu dan kembali ke Indonesia pada 14 Februari. Sebelum korban tewas, sempat terlihat batuk-batuk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SINDOnews hasil visum luar oleh tim dokter menerangkan, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat gejala gangguan pernafasan pada tenggorokan korban yang ditunjukkan dengan perubahan fisiologis dari beberapa bagian tubuh korban.
Meski begitu, belum diketahui pasti penyebab kematian warga negara asing itu, termasuk keterkaitan dengan virus Covid-19 yang kini merebak."Benar meninggal, tapi bukan karena suspect Corona," ungkap Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Senin (16/3/2020).
Untuk itu, Hendra mengimbau warga tidak panik dengan kematian WNA itu. Hingga kini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim kesehatan."Hingga saat ini tidak ada satu pun keterangan ilmiah yang menyebutkan orang yang bersangkutan itu positif, sehingga kami imbau masyarakat tidak panik," ujarnya.
Saat menerima kabar kematian korban, petugas langsung melakukan evakuasi kemudian memeriksa tempat kejadian dan menggali informasi dari para saksi. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi.
Namun, karena tengah terjadi pandemi covid-19, kepolisian menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan."Karena kan sedang pandemi, tim kesehatan memperlakukan sesuai dengan protap yang ada. Jadi jenazah korban dibungkus plastik kemudian masukkan ke dalam peti. Informasi terakhir, jenazah sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena memang itu rumah sakit rujukan," tuturnya.
Hendra mengatakan, hingga kini proses pemeriksaan laboratorium masih dilakukan. Selanjutnya menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan. "Karena bukan kewenangan Polri mengumumkan positif atau negatif, yang mengumumkan adalah Kementerian Kesehatan," ungkapnya.
Hendra menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah mendata pihak mana saja yang telah berkontak dengan korban sebelum meninggal. "Tracking kami lakukan tapi sifatnya pendataan, bukan isolasi. Karena tidak ada isolasi. Karena prosedur untuk pencegahan," tegasnya.
Senada dengan kepolisian, Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, dari hasil pengumpulan informasi, WNA India itu tidak berkaitan dengan Covid-19."Saya tidak mau mendahului penyelidikan aparat kepolisian," katanya.
Tapi anamnesis penyelidikan wawancara yang tim kesehatan yang diturunkan, menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak ada kontak dengan Covid 19. Kendati pernah berpergian ke luar negari namun waktunya telah melebihi masa inkubasi virus covid-19 yakni 14 hari.
"Tidak ada perjalanan dari luar negeri atau ke daerah yang terjangkit (Covid-19) kurang dari 14 hari. Kalau dihitung 10-14 Februari itu sudah lewat dari 14 hari," ucapnya. Untuk itu, masyarakat diminta tidak panik dengan adanya kasus tersebut. Jauh lebih baik bagi masyarakat untuk mengikuti anjuran yang disampaikan pemerintah.
(whb)