Pedagang Minta Keringanan Harga Kios Pasar Bantargebang
A
A
A
JAKARTA - Terkait rencana relokasi Pasar Bantargebang, Bekasi, pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) mengaku tak merasa keberatan.
Walau sepakat soal rencana relokasi pedagang agar masuk ke dalam pasar, namun P3B tetap pada pendirian untuk menolak harga kios yang dinilai memberatkan pedagang.
"Klien kami akan menentukan sikap, apakah PT Javana sebagai pengembang proyek renovasi Pasar Bantargebang masih mau membantu menurunkan harga, kalau tidak kami akan ambil langkah hukum," ujar kuasa hukum P3B, Juanda dalam keterangannya, Sabtu 14 Maret 2020 malam.
Dikatakannya, masalah terbesar dari rencana relokasi pasar ini adalah persoalan harga kios yang dinilai memberatkan pedagang. "Karena ini renovasi bukan revitalisasi, kami minta potongan 50 persen dari harga Rp26 juta per meter. Sekali lagi ini karena renovasi, bukan revitalisasi," tandas Juanda.
Ditambahkan Ketua P3B, Mulia, Harga kios yang diajukan PT Javana tidak relevan dengan kondisi saat ini dimana banyak pedagang yang sedang kena imbas akibat lesunya perekonomian belakangan ini.
Kata dia, soal harga kios sebesar Rp26 juta dan los dari Rp14 juta sampai Rp10 juta per meter persegi hampir sama dengan harga kios di Pasar Kranji Baru, Pasar Jatiasih dan Pasar Family yang gedungnya direvitalisasi.
"Kami pada dasarnya mendukung program pemerintah dan sepakat relokasi menata Pasar Bantargebang agar lebih rapi dan lebih baik. Tetapi kami minta Walikota untuk menjembatani kami agar kami rakyat kecil bisa berjualan tanpa dibebani harga kios yang terlalu mahal. Bahkan kalau bisa, kami minta disubsidi Pemkot agar kami bisa berdagang untuk menafkahi keluarga kami," kata Mulia.
Terkait keinginan pedagang ini, baik pihak PT Javana dan Pemkot Bekasi belum bisa dimintai konfirmasinya lantaran saat proses mediasi, wartawan dilarang masuk ke dalam ruangan mediasi.
Untuk diketahui, pedagang PasarBantargebang, Bekasi pernah menggelar unjuk rasa menolak renovasi pasar oleh Pemkot Bekasi pada Senin 13 Januari 2020. Pedagang menolak rencana renovasi lantaran belum ada kesepakatan dengan Pemkot Bekasi terkait harga kios.
Walau sepakat soal rencana relokasi pedagang agar masuk ke dalam pasar, namun P3B tetap pada pendirian untuk menolak harga kios yang dinilai memberatkan pedagang.
"Klien kami akan menentukan sikap, apakah PT Javana sebagai pengembang proyek renovasi Pasar Bantargebang masih mau membantu menurunkan harga, kalau tidak kami akan ambil langkah hukum," ujar kuasa hukum P3B, Juanda dalam keterangannya, Sabtu 14 Maret 2020 malam.
Dikatakannya, masalah terbesar dari rencana relokasi pasar ini adalah persoalan harga kios yang dinilai memberatkan pedagang. "Karena ini renovasi bukan revitalisasi, kami minta potongan 50 persen dari harga Rp26 juta per meter. Sekali lagi ini karena renovasi, bukan revitalisasi," tandas Juanda.
Ditambahkan Ketua P3B, Mulia, Harga kios yang diajukan PT Javana tidak relevan dengan kondisi saat ini dimana banyak pedagang yang sedang kena imbas akibat lesunya perekonomian belakangan ini.
Kata dia, soal harga kios sebesar Rp26 juta dan los dari Rp14 juta sampai Rp10 juta per meter persegi hampir sama dengan harga kios di Pasar Kranji Baru, Pasar Jatiasih dan Pasar Family yang gedungnya direvitalisasi.
"Kami pada dasarnya mendukung program pemerintah dan sepakat relokasi menata Pasar Bantargebang agar lebih rapi dan lebih baik. Tetapi kami minta Walikota untuk menjembatani kami agar kami rakyat kecil bisa berjualan tanpa dibebani harga kios yang terlalu mahal. Bahkan kalau bisa, kami minta disubsidi Pemkot agar kami bisa berdagang untuk menafkahi keluarga kami," kata Mulia.
Terkait keinginan pedagang ini, baik pihak PT Javana dan Pemkot Bekasi belum bisa dimintai konfirmasinya lantaran saat proses mediasi, wartawan dilarang masuk ke dalam ruangan mediasi.
Untuk diketahui, pedagang PasarBantargebang, Bekasi pernah menggelar unjuk rasa menolak renovasi pasar oleh Pemkot Bekasi pada Senin 13 Januari 2020. Pedagang menolak rencana renovasi lantaran belum ada kesepakatan dengan Pemkot Bekasi terkait harga kios.
(mhd)