Polisi Ciduk Driver Ojol Peremas Payudara Siswi SMK di Ciracas

Kamis, 12 Maret 2020 - 21:01 WIB
Polisi Ciduk Driver Ojol Peremas Payudara Siswi SMK di Ciracas
Polisi Ciduk Driver Ojol Peremas Payudara Siswi SMK di Ciracas
A A A
JAKARTA - Driver ojek online bernama Frengki Simanjutak (33) diciduk petugas Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Kamis (12/3/2020). Frengki merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap dua siswi SMK di salah satu gang Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan, Ciracas, Jakarta Timur, beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, saat ini pelaku diamankan di Polsek Ciracas berikut dengan barang bukti. "Pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciracas," kata Hery saat dikonfirmasi, Kamis (13/3/2020).

Hery menuturkan, barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Vario berwarna putih, dan jaket resmi perusahaan ojek online yang dipergunakan pelaku saat melakukan tindakan asusila tersebut. (Baca: Driver Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Dua Kali Remas Payudara Siswi di Ciracas)

"Korbannya dua perempun yakni N dan Y masing-masing siswi SMK," ujarnya. (Baca: Astaga! Payudara Siswi SMK Diremas Pria Beratribut Ojek Online)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4368 seconds (0.1#10.140)