Polisi Sita 120 Gram Sabu dari Komplotan Pencuri Kaca Spion
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Matraman Jakarta Timur menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Matraman Raya, Rabu 4 Maret 2020 lalu. Para pelaku sudah 6 tahun mengedarkan sabu-sabu di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian menjelaskan, kronologi penangkapan ketiga pelaku berawal saat Polsek Matraman mendapat laporan dari masyarakat terkait pencurian kaca spion mobil. Setelah ditelusuri, polisi menangkap dua pelaku FD dan AS. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu di kendaraan pelaku.
"Ternyata dikendaraan roda dua milik korban ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 gram," ujar Kombes Pol Arie di Polsek Matrman Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 120 gram. "Kita amankan tiga tersangka, selain FD dan AS, juga ada DJ. Dari pengakuan tersangka FD telah 6 tahun menjadi pengedar dan sebelumnya pernah ditangkap," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, untuk kasus pencurian kaca spion mobil, para pelaku sudah dua kali mencuri. "Berdasarkan dari pengakuan tersangka sudah dua kali melakukan congkel spion," tuturnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian menjelaskan, kronologi penangkapan ketiga pelaku berawal saat Polsek Matraman mendapat laporan dari masyarakat terkait pencurian kaca spion mobil. Setelah ditelusuri, polisi menangkap dua pelaku FD dan AS. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu di kendaraan pelaku.
"Ternyata dikendaraan roda dua milik korban ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 gram," ujar Kombes Pol Arie di Polsek Matrman Jakarta Timur, Rabu (11/3/2020).
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 120 gram. "Kita amankan tiga tersangka, selain FD dan AS, juga ada DJ. Dari pengakuan tersangka FD telah 6 tahun menjadi pengedar dan sebelumnya pernah ditangkap," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, untuk kasus pencurian kaca spion mobil, para pelaku sudah dua kali mencuri. "Berdasarkan dari pengakuan tersangka sudah dua kali melakukan congkel spion," tuturnya.
(thm)