Polisi Bongkar Home Industy Pembuatan Sabu-Sabu di Cipayung

Selasa, 03 Maret 2020 - 01:18 WIB
Polisi Bongkar Home...
Polisi Bongkar Home Industy Pembuatan Sabu-Sabu di Cipayung
A A A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur menggeledah rumah kontrakan yang dijadkan sebagai home industry pembuatan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Kramat, Gang Anggrek, RT 04/RW 02, Kecamatan Cipayung, Kelurahan Lubang Buaya, Jakarta Timur, Senin (2/3/2020). Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan satu orang tersangka yang memproduksi sabu-sabu.

"Kita mengamankan satu orang yang memproduksi narkoba jenis metamfetamin. Jadi ini dilakukan atau dibuat secara home industry. Tersangka atas nama DW (36)," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Arie Ardian, di lokasi, Senin (3/2/2020).

Dia menjelaskan, DW (36) memproduksi sabu dengan mencampur bahan-bahan dasar pembuatan sabu yang diperoleh tersangka dari toko yang berada di sekitar tempat tinggalnya.

"Bahan-bahan yang sudah kami sita hari ini ada beberapa, seperti tablet neonapacin, yodin, metanol, aseton, soda api, garam dapur dan bahan-bahan lainnya. Sehingga bisa bisa menghasilkan narkoba jenis metafetamin," ungkap Arie.

Lebih lanjut dia menuturkan, tersangka mengontrak di Gang Anggrek baru 1 minggu. Tersangka sebelumnya sudah melakukan percobaan untuk membuat sabu namun gagal.

"Sebetulnya sudah pernah mencoba membuat, tapi dua kali pertama gagal dan yang sekarang sudah berhasil. Pengakuan yang bersangkutan mengontrak di sini sudah 1 minggu," pungkas Arie.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0871 seconds (0.1#10.140)