Jambret Ponsel, Sopir Bajaj Diringkus Polisi

Senin, 02 Maret 2020 - 12:09 WIB
Jambret Ponsel, Sopir Bajaj Diringkus Polisi
Jambret Ponsel, Sopir Bajaj Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Menteng menangkap pria berinisial RS (27), warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir bajaj.

Tim Buser Polsek Metro Menteng meringkus pelaku usai menjambret ponsel milik pejalan kaki di Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat. "Saya yang ambil handphonenya. Rekan saya yang bawa motor," kata RS di Polsek Menteng, Senin (2/3/2020).

Bersama temannya AZY (24), warga Kembang Sepatu, Senen, Jakarta Pusat, pelaku RS kerap melancarkan aksi penjambretan di wilayah hukum Jakarta Pusat menggunakan sepeda motor Vario. "Sudah 4 kali di sekitar Tugu Tani, Sawah Besar, dan Wahid Hasyim," ujarnya.

Pria berbadan tambun itu sesekali meringis kesakitan lantaran wajahnya lebam akibat dikeroyok massa yang menangkapnya.

RS mengakui hasil yang didapat dari penjualan barang curian melebihi penghasilannya sebagai sopir bajaj, namun setelah tertangkap dia menyesal telah melakukan tindak kejahatan dan menghidupi keluarganya dari uang haram. “Nyesel pak. Saya malu sama keluarga," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima mengatakan, kedua pelaku diringkus tim Buser yang mendapat laporan masyarakat saat patroli wilayah. "Pelaku berhasil ditangkap di Kali Pasir, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat saat akan melarikan diri," ujarnya.

Modus pelaku berkeliling di kawasan Menteng dengan menggunakan sepeda motor jenis matic yang pelat nomor belakangnya tidak terpasang. Setelah melihat ada pengguna jalan sedang memainkan ponsel di pinggir jalan, pelaku langsung beraksi.

Dua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9944 seconds (0.1#10.140)