Masker Palsu Buatan Pabrik Ilegal di Cakung Beredar Luas hingga Rumah Sakit
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya sedang melakukan penelusuran terkait peredaran masker yang diproduksi pabrikan ilegal di kawasan Pergudangan Cakung, Cilincing, Jakarta Utara. Masker palsu yang diproduksi sejak Januari 2020 itu selama ini telah dijual bebas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku mengaku jika penyebaran masker palsu yang diproduksinya itu telah disebarkan di beberapa tempat, seperti apotek, toko alat kesehatan, hingga beberapa rumah sakit di Jakarta.
“Mereka mengaku kalau masker palsu yang tidak ber SNI itu memang sudah disebar dan dijual,” ujar Yusri, Minggu (1/3/2020). (Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal Beromzet Rp250 Juta/Hari di Cilincing)
Menurut Yusri, pelaku tidak mengalami kesulitan dalam menyebarkan atau memasarkan masker palsu itu. Selaku supplier alat-alat kesehatan, mereka tentu sudah faham dan menguasai jalur pendistribusia, sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk meraup keuntungan dari penjualan masker palsu itu.
“Mereka memang memanfatkan kelangkaan masker dengan produksi sendiri dan akhirnya mereka mengendalikan harganya,” bebernya. (Baca juga: Stok Menipis Harga Masker Naik 5 Kali Lipat)
Diketahui, masker yang diproduksi pabrik ilegal itu selain tidak ber-SNI, kualitasnya juga jauh dari steril. Dalam masker berwarna hijau tersebut juga tidak dilapisi antiseptick. Sehingga menggunakan masker tersebut tidak berpengaruh, karena memang tidak ada penyaringan untuk kuman ataupun virus.
“Kita akan lakukan penyelidikan juga. Kami menduga ada jaringan lain yang juga memanfaatkan kelangkaan masker ini,” tukasnya. (Baca juga: Masker yang Diproduksi Pabrik Ilegal di Cilincing Tak Punya Antivirus)
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). Pabrik yang beroperasi sejak Januari 2020 tersebut memiliki omzet Rp250 juta per hari.
Gudang tersebut merupakan milik PT Unotech Mega Persada yang sehari-hari digunakan untuk menyimpan alat-alat kesehatan impor. Selain ilegal, masker produksi pabrik tersebut juga tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku mengaku jika penyebaran masker palsu yang diproduksinya itu telah disebarkan di beberapa tempat, seperti apotek, toko alat kesehatan, hingga beberapa rumah sakit di Jakarta.
“Mereka mengaku kalau masker palsu yang tidak ber SNI itu memang sudah disebar dan dijual,” ujar Yusri, Minggu (1/3/2020). (Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal Beromzet Rp250 Juta/Hari di Cilincing)
Menurut Yusri, pelaku tidak mengalami kesulitan dalam menyebarkan atau memasarkan masker palsu itu. Selaku supplier alat-alat kesehatan, mereka tentu sudah faham dan menguasai jalur pendistribusia, sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk meraup keuntungan dari penjualan masker palsu itu.
“Mereka memang memanfatkan kelangkaan masker dengan produksi sendiri dan akhirnya mereka mengendalikan harganya,” bebernya. (Baca juga: Stok Menipis Harga Masker Naik 5 Kali Lipat)
Diketahui, masker yang diproduksi pabrik ilegal itu selain tidak ber-SNI, kualitasnya juga jauh dari steril. Dalam masker berwarna hijau tersebut juga tidak dilapisi antiseptick. Sehingga menggunakan masker tersebut tidak berpengaruh, karena memang tidak ada penyaringan untuk kuman ataupun virus.
“Kita akan lakukan penyelidikan juga. Kami menduga ada jaringan lain yang juga memanfaatkan kelangkaan masker ini,” tukasnya. (Baca juga: Masker yang Diproduksi Pabrik Ilegal di Cilincing Tak Punya Antivirus)
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). Pabrik yang beroperasi sejak Januari 2020 tersebut memiliki omzet Rp250 juta per hari.
Gudang tersebut merupakan milik PT Unotech Mega Persada yang sehari-hari digunakan untuk menyimpan alat-alat kesehatan impor. Selain ilegal, masker produksi pabrik tersebut juga tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
(thm)