Pemprov DKI dan PT KAI Bersinergi Tata 4 Stasiun di Ibu Kota

Kamis, 27 Februari 2020 - 09:37 WIB
Pemprov DKI dan PT KAI...
Pemprov DKI dan PT KAI Bersinergi Tata 4 Stasiun di Ibu Kota
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersinergi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam penataan 4 stasiun di Ibu Kota. Keempat stasiun itu yakni Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, prinsip penataan stasiun adalah mengedepankan integrasi antarmoda yang nyaman dan mengutamakan keselamatan. Sinergi ini, kata dia, juga untuk mendorong masyarakat guna menggunakan transportasi umum.

"Penataan ini diharapkan tidak menimbulkan hambatan lalu lintas di sekitar kawasan stasiun, sehingga para pengguna kereta api dan kendaraan angkutan darat dapat merasa nyaman," kata Syafrin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi kemudahan transportasi bagi warga dengan tetap mengedepankan kepentingan publik. Hal ini mencakup kenyamanan dan keamanan pengguna transportasi, jaminan bisnis bagi ojek online (Ojol), ojek pangkalan (Opang) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) tetap aman serta program pemerintah dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai prosedur.

Pengerjaan proyek penataan stasiun secara fisik sudah dilakukan sejak 21 Januari 2020 dan ditargetkan selesai akhir Maret 2020. Proyek ini merupakan langkah awal perwujudan penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Beberapa fasilitas yang dihadirkan diantaranya seperti penurunan dan pengambilan penumpang (drop off-pick up) Ojol, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) Bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.

"Selain itu seluruh pihak yang terdampak baik yang resmi maupun bisa dikatakan tidak resmi telah ditata oleh Pemerintah Daerah, diberikan alternatif pilihan lokasi dan fasilitas yang baik sehingga para pihak tersebut tetap dapat melaksanakan kegiatan ekonominya," tuturnya.

Untuk diketahui, pekerjaan penataan kawasan stasiun ini secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta. Kerja sama itu terkait dengan Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2563 seconds (0.1#10.140)