Pemkot Bogor Gelar Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran

Rabu, 19 Februari 2020 - 11:05 WIB
Pemkot Bogor Gelar Razia...
Pemkot Bogor Gelar Razia Pajak Kendaraan Besar-besaran
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar operasi gabungan pajak kendaraan bermotor (PKB). Operasi ini dimimpin langsung Wali Kota Bogor Bima Arya.

Bima turun langsung memeriksa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengendara untuk melihat status pembayaran pajaknya. Operasi gabungan tersebut digelar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dan Polresta Bogor Kota.

Turut hadir antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Deni Hendana dan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bogor pada Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ekawati.

Bima Arya mengatakan, potensi pendapatan terbesar Kota Bogor berasal dari pajak. Karena itu, operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor agar wajib pajak segera membayarnya.

"Kita ingin memastikan bahwa wajib pajak kendaraan bermotor menjalankan kewajibannya dengan tertib. Tidak ada yang menunggak pajak agar pendapatan daerah bisa maksimal, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor," ujar Bima Arya di lokasi operasi, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Sementara Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, menuturkan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memotivasi atau menggiatkan wajib pajak agar tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya. Bagi Kota Bogor, lanjut Ade, pajak kendaraan bermotor sangat signifikan memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari target PAD Kota Bogor tahun 2020 sebesar Rp1.086 miliar, sebesar Rp180 miliar berasal dari pajak kendaraan bermotor. PAD ini akan dibagi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dimana sebanyak 35 persen dikembalikan kepada Kota Bogor. "Jika banyak yang tepat waktu membayar pajak maka semakin banyak juga persentase yang kita peroleh," kata Ade.

Kepala P3D Kota Bogor pada Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ekawati, menyebutkan, target pendapatan pada 2019 antara Rp250-280 miliar dan semua tercapai 100 persen. Demikian juga dengan 5 jenis pajak pungutan provinsi yang ada di Kota Bogor, semua tercapai.

Untuk target tahun 2020, PKB mengalami kenaikan dari Rp240 miliar lebih menjadi Rp 415 miliar. "Saat ini kemudahan membayar pajak di Jawa Barat sudah luar biasa mudah. Untuk pajak satu tahunan tidak perlu datang lagi ke Samsat, tapi bisa menggunakan inovasi dan aplikasi yang telah disediakan atau melalui gerai minimarket yang ditunjuk. Apalagi di Kota Bogor sudah ada Mall Pelayanan Publik (MPP), itu sudah luar biasa," kata Ekawati.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8489 seconds (0.1#10.140)