Guru Pemukul Siswa SD di Jaktim Dinonaktifkan
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberhentikan sementara oknum guru SDN di kawasan Matraman, Jakarta Timur yang memukul siswanya.
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pemberhentian tugas sementara guru berinisial F untuk menjalani pemeriksaan. "Guru tersebut telah diberikan tindakan awal dengan peringatan tertulis dan dibebastugaskan," ujarnya, Sabtu (15/2/2020).
Usai mengakui perbuatannya, guru F dinonaktifkan untuk diperiksa pada Selasa 18 Februari 2020. "Memang benar terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan guru kelas VI terhadap peserta didiknya sendiri," tuturnya. (Baca juga: Diduga Lepas Kontrol, Oknum Guru Pukul Siswa SD hingga Memar)
Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, pemberhentian tugas sementara guru berinisial F untuk menjalani pemeriksaan. "Guru tersebut telah diberikan tindakan awal dengan peringatan tertulis dan dibebastugaskan," ujarnya, Sabtu (15/2/2020).
Usai mengakui perbuatannya, guru F dinonaktifkan untuk diperiksa pada Selasa 18 Februari 2020. "Memang benar terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan guru kelas VI terhadap peserta didiknya sendiri," tuturnya. (Baca juga: Diduga Lepas Kontrol, Oknum Guru Pukul Siswa SD hingga Memar)
(jon)