Pemkot Depok juga Larang Pelajar Rayakan Valentine
A
A
A
DEPOK - Seperti Pemkot Bekasi, Pemerintah Kota Depok juga melarang pelajar merayakan Hari Valentine pada Jumat (14/2/2020). Imbauan ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin. Surat itu diterbitkan pada Rabu (12/2).
Surat edaran telah disebar ke seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. "Mengimbau peserta didik tidak merayakan Valentine Day baik di dalam maupun luar lingkungan sekolah," tulis surat edaran tersebut.
Para pengawas, kepala sekolah, guru agar melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didiknya masing-masing. Kemudian, kepala sekolah dan guru serta komite sekolah menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.
Thamrin mengatakan, surat itu berisikan bahwa Valentine Day bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya. Surat edaran itu sebagai upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. "Kami mohon perhatian saudara untuk melakukan langkah-langkah seperti yang tertera dalam surat," ujarnya, Kamis (13/2/2020).
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menambahkan edaran itu sifatnya hanya imbauan. "Kekhawatirannya dirayakan berlebihan sampai tidak kenal waktu. Kami mengantisipasi, kami hindari hal-hal yang akhirnya banyak mudharatnya," ucapnya.
Surat edaran telah disebar ke seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. "Mengimbau peserta didik tidak merayakan Valentine Day baik di dalam maupun luar lingkungan sekolah," tulis surat edaran tersebut.
Para pengawas, kepala sekolah, guru agar melakukan pengawasan dan pemantauan kegiatan peserta didiknya masing-masing. Kemudian, kepala sekolah dan guru serta komite sekolah menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dengan melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa Indonesia.
Thamrin mengatakan, surat itu berisikan bahwa Valentine Day bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya. Surat edaran itu sebagai upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia. "Kami mohon perhatian saudara untuk melakukan langkah-langkah seperti yang tertera dalam surat," ujarnya, Kamis (13/2/2020).
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menambahkan edaran itu sifatnya hanya imbauan. "Kekhawatirannya dirayakan berlebihan sampai tidak kenal waktu. Kami mengantisipasi, kami hindari hal-hal yang akhirnya banyak mudharatnya," ucapnya.
(jon)