Pemkot Bekasi Larang Pelajar Rayakan Valentine Day

Kamis, 13 Februari 2020 - 10:28 WIB
Pemkot Bekasi Larang...
Pemkot Bekasi Larang Pelajar Rayakan Valentine Day
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Pendidikan membuat surat edaran bernomor 800/816/.Disdik.Set. Surat itu tentang imbauan agar para pelajar tidak merayakan hari kasih sayang atau valentine day yang jatuh pada 14 Februari 2020 besok.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah mengatakan, terbitnya surat imbauan itu agar para peserta didik baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat tidak ikut dalam merayakan valentin day. Menurutnya, surat itu adalah terusan dari surat Disdik Provinsi Jawa Barat bernomor 430/2062/Disdik.Set.

"Saya sangat sependapat apa yang disampaikan oleh Disdik Jabar terkait larangan valentin day untuk anak-anak sekolah. Jadi tidak ada perayaan seperti itu," katanya di Bekasi, Kamis (13/2/2020).

Menurut dia, pemerintah sudah mengintruksikan kepada masing-masing Kepala Sekolah yang ada di Kota Bekasi. Intruksi itu, kata dia, sudah diberikan kepada masing-masing kepala sekolah mulai dari tingkat SD sampai dengan SMA sederajat agar tidak merayakan hari kasih sayang itu.

"Ini sebagai komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia," katanya. (Baca Juga: Bima Arya: Valentine Day Tidak Ada Manfaat
Selain itu, lanjut dia, dalam upaya menjaga peserta didik agar terhindar hal yang bertentangan. Untuk itu pemerintah wajib mereka untuk terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya.

"Karena memang budaya tersebut juga bukan kearifan lokal Indonesia," pungkasnya. (Baca Juga: Pemkot dan Pemkab Bogor Larang Pelajar Rayakan Hari Valentine(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9056 seconds (0.1#10.140)