Gedung Roboh di Matraman, Pembangunan Tak Sesuai IMB Bahayakan Masyarakat

Rabu, 12 Februari 2020 - 12:26 WIB
Gedung Roboh di Matraman,...
Gedung Roboh di Matraman, Pembangunan Tak Sesuai IMB Bahayakan Masyarakat
A A A
JAKARTA - Wakil Camat Matraman, Jakarta Timur, Mujiono memerintahkan jajarannya untuk mencari keberadaan pemilik gedung tingkat tiga yang roboh pada, Selasa 11 Februari 2020 di Jalan Pisangan Baru Tengah, Matraman, Jakarta Timur.

Menurut Mujiono, pemilik gedung harus bertanggung jawab dan juga memiliki itikad baik dalam menyelesaikan robohnya gedung tersebut yang berdampak kepada warga sekitar. Diketahui, atas peristiwa runtuhnya gedung lantai 3 tersebut mengakibatkan toko kelontong yang berada disamping bangunan terkena imbasnya. Beruntung peristiwa tersebut tidak sampai merenggut korban jiwa.

"Ya pasti begitu kita akan cari, kalau perlu kita ingatkan kalau membangun tidak sesui dengan IMB-nya itu di samping bahaya buat diri sendiri juga untuk masyarakat," kata Mujiono di lokasi, Rabu (11/2/2020). (Baca: Pakai Kuli Biasa, Sudin Citata Sindir Pemilik Gedung Roboh di Matraman)

Dia pun menyesalkan peritiwa tersebut karena pemilik gedung lalai dalam memperhatikan konstruksi bangunan yang tidak mengacu pada desain yang telah ditetapkan didalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Ini kawasan C yang diperuntukan untuk usaha, lazimnya jika hendak mendirikan bangunan bertingkat maka pondasi dan konstruksi bangunan harus kokoh agar tidak membahayakan orang di sekitar," ujar Mujiono.

Atas peristiwa tersebut, Mujiono berharap agar pemilik gedung roboh mau mengganti kerugian toko kelontong tersebut. "Ya kita harapkan nanti diselesaikan secara kekeluargaan, kan ini ada yang terdampak," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8984 seconds (0.1#10.140)