Jembatan Penghubung Karawang Bekasi Senilai Rp41 Miliar Diresmikan
A
A
A
BEKASI - Jembatan Pebayuran-Rengasdengklok di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi yang menghubungan Karawang Bekasi bakal diresmikan hari ini oleh Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja bersama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Jembatan penghubung antara dua daerah tersebut mulai hari ini sudah bisa dilintasi semua kendaraan.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, jembatan penghubung ini akan diresmikan oleh Bupati Bekasi dan Bupati Karawang pada Rabu (12/2/2020) pukul 15.00 WIB. Pembangunan jembatan tersebut melalui beberapa tahap dengan membangun pondasi dan jalan pendekat dari Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang dengan masing-masing anggaran.
"Tahun 2018 lalu, Kabupaten Bekasi mulai membangun jalan pendekat untuk kebutuhan pembangunan jembatan itu," kata Iman kepada wartawan Rabu (12/2/2020).
Kemudian, lanjut dia, tahun 2019 Kabupaten Bekasi menganggarkan untuk membangun jembatan dengan konstruksi rangka baja desain atap melengkung dan bangunan pelengkap jalan, trotoar, dan lampu penerangan jalan umum (PJU)."Alhamdulillah pekerjaan tepat waktu, dan sudah mulai bisa digunakan," ujarnya.
Sebelumnya, jembatan penghubung Bekasi dengan Karawang mulai dibangun tahun 2017 ini sempat mangkrak karena terkendala gagal lelang pada tahun 2018. Namun, pada tahun 2019 pembangunannya mulai dilakukan hingga kini. Saat ini, jembatan ini sudah mulai bisa dilalui masyarakat Utara Bekasi.
Jembatan ini membentang sepanjang 300 meter dengan lebar tujuh meter dibangun di atas Sungai Citarum yang menghubungkan antara Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi dengan Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Bahkan, untuk konstruksinya sudah dipastikan kuat untuk dilintasi segala jenis kendaraan.
Jembatan ini dianggarkan dua tahap. Yakni pada tahun 2017 sebesar Rp17 miliar tahap awal, dan tahap kedua dianggarkan sebesar Rp24 miliar dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi 2017 dan 2019 serta anggaran dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, jembatan penghubung ini akan diresmikan oleh Bupati Bekasi dan Bupati Karawang pada Rabu (12/2/2020) pukul 15.00 WIB. Pembangunan jembatan tersebut melalui beberapa tahap dengan membangun pondasi dan jalan pendekat dari Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang dengan masing-masing anggaran.
"Tahun 2018 lalu, Kabupaten Bekasi mulai membangun jalan pendekat untuk kebutuhan pembangunan jembatan itu," kata Iman kepada wartawan Rabu (12/2/2020).
Kemudian, lanjut dia, tahun 2019 Kabupaten Bekasi menganggarkan untuk membangun jembatan dengan konstruksi rangka baja desain atap melengkung dan bangunan pelengkap jalan, trotoar, dan lampu penerangan jalan umum (PJU)."Alhamdulillah pekerjaan tepat waktu, dan sudah mulai bisa digunakan," ujarnya.
Sebelumnya, jembatan penghubung Bekasi dengan Karawang mulai dibangun tahun 2017 ini sempat mangkrak karena terkendala gagal lelang pada tahun 2018. Namun, pada tahun 2019 pembangunannya mulai dilakukan hingga kini. Saat ini, jembatan ini sudah mulai bisa dilalui masyarakat Utara Bekasi.
Jembatan ini membentang sepanjang 300 meter dengan lebar tujuh meter dibangun di atas Sungai Citarum yang menghubungkan antara Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi dengan Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Bahkan, untuk konstruksinya sudah dipastikan kuat untuk dilintasi segala jenis kendaraan.
Jembatan ini dianggarkan dua tahap. Yakni pada tahun 2017 sebesar Rp17 miliar tahap awal, dan tahap kedua dianggarkan sebesar Rp24 miliar dengan sumber anggaran dari APBD Kabupaten Bekasi 2017 dan 2019 serta anggaran dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
(whb)