Canggih, Ruang Persidangan PN Bogor Kini Berbasis Teknologi Informasi
A
A
A
BOGOR - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Kota Bogor, Jawa Barat, memiliki ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi. Ruang persidangan ini dilengkapi perangkat dan fitur digital yang mampu mendukung pelayanan administrasi perkara serta persidangan secara elektronik dengan beberapa keunggulan, di antaranya mendukung pelaksanaan persidangan elektronik (e-litigasi), mendukung pelaksanaan acara pemeriksaan saksi atau ahli, acara mediasi, ataupun acara pemeriksaan setempat dengan menggunakan fitur video conference multi user.
“Kami sudah pernah melaksanakan mediasi dengan pihak yang berada di Belanda, Australia, dan Jember, Jawa Timur,” ujar Ketua PN Bogor Kelas I B, Ridwan saat peluncuran program, akhir pekan lalu.
Keunggulan lainnya, yakni mampu menciptakan arsip digital berupa file, audio, visual, hasil rekaman selama proses persidangan secara real time dengan fitur live recording, dan mendukung fitur live streaming yang terintegrasi dengan jaringan internet. Ruang persidangan yang diklaim pertama di Indonesia ini juga sudah dilengkapi dengan perangkat visualiser. Perangkat ini bisa menampilkan barang bukti lebih jelas dan bisa digunakan saat proses pemeriksaan saksi atau ahli secara jarak jauh.
“Tersedianya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi membuat proses peradilan menjadi lebih efektif dan efisien. Tentu PN Bogor semakin mampu memenuhi prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan,” ungkapnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor telah memberikan dana hibah untuk pembangunan ruang persidangan modern itu ke PN dengan anggaran Rp800 juta. Mekanisme hibah ini sebagai bentuk dukungan dan realisasi kolaborasi untuk mewujudkan visi Pemkot Bogor sebagai Kota Cerdas (Smart City).
“Adanya ruang persidangan modern ini memudahkan pelayanan, membuat efisien, dan membuat suasana Bogor jadi kondusif, mengingat ada live sidang jadi tidak perlu datang ke sini, memudahkan hakim. Jadi, ke depan akan kami koordinasi terus apa lagi yang dibutuhkan PN Bogor,” ungkap Bima.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Prim Haryadi menegaskan, inovasi ini yang pertama di Indonesia. Diharapkan ruang persidangan modern ini mampu memberikan peradilan cepat bagi masyarakat serta bisa menjadi pilot project pada pengadilan negeri lainnya di Indonesia.
“Ini baru satu-satunya di Indonesia. Kalaupun ada, hanya untuk rekaman audio saja. Mudah-mudahan ini menjadi pilot project, tapi dengan kondisi keuangan Mahkamah Agung tentu sulit, maka diimbau daerah lain mempunyai kepedulian seperti Kota Bogor,” ucap Prim. (Haryudi)
“Kami sudah pernah melaksanakan mediasi dengan pihak yang berada di Belanda, Australia, dan Jember, Jawa Timur,” ujar Ketua PN Bogor Kelas I B, Ridwan saat peluncuran program, akhir pekan lalu.
Keunggulan lainnya, yakni mampu menciptakan arsip digital berupa file, audio, visual, hasil rekaman selama proses persidangan secara real time dengan fitur live recording, dan mendukung fitur live streaming yang terintegrasi dengan jaringan internet. Ruang persidangan yang diklaim pertama di Indonesia ini juga sudah dilengkapi dengan perangkat visualiser. Perangkat ini bisa menampilkan barang bukti lebih jelas dan bisa digunakan saat proses pemeriksaan saksi atau ahli secara jarak jauh.
“Tersedianya ruang persidangan modern berbasis teknologi informasi membuat proses peradilan menjadi lebih efektif dan efisien. Tentu PN Bogor semakin mampu memenuhi prinsip peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan,” ungkapnya.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor telah memberikan dana hibah untuk pembangunan ruang persidangan modern itu ke PN dengan anggaran Rp800 juta. Mekanisme hibah ini sebagai bentuk dukungan dan realisasi kolaborasi untuk mewujudkan visi Pemkot Bogor sebagai Kota Cerdas (Smart City).
“Adanya ruang persidangan modern ini memudahkan pelayanan, membuat efisien, dan membuat suasana Bogor jadi kondusif, mengingat ada live sidang jadi tidak perlu datang ke sini, memudahkan hakim. Jadi, ke depan akan kami koordinasi terus apa lagi yang dibutuhkan PN Bogor,” ungkap Bima.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Prim Haryadi menegaskan, inovasi ini yang pertama di Indonesia. Diharapkan ruang persidangan modern ini mampu memberikan peradilan cepat bagi masyarakat serta bisa menjadi pilot project pada pengadilan negeri lainnya di Indonesia.
“Ini baru satu-satunya di Indonesia. Kalaupun ada, hanya untuk rekaman audio saja. Mudah-mudahan ini menjadi pilot project, tapi dengan kondisi keuangan Mahkamah Agung tentu sulit, maka diimbau daerah lain mempunyai kepedulian seperti Kota Bogor,” ucap Prim. (Haryudi)
(ysw)