Rusak Sepanjang 30 Meter, Pemkot Jaktim Perbaiki Turap Kali Cipinang
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melalu Satgas Sumber Daya Air memperbaiki turap rusak akibat longsor di Kali Cipinang, Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Sebanyak 23 anggota Satgas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Jatinegara dikerahkan untuk proses perbaikan.
Satgas SDA Kecamatan Jatinegara, Tamrizal mengatakan, perbaikan turap kali Cipinang dilakukan dengan cara memasang curuk menggunakan kayu dolken. "Turap yang rusak sepanjang 30 meter dan tinggi dua meter," kata Tamrizal di lokasi, Kamis (6/2/2020).
Menurut dia, perbaikan turap tersebut akan menghabiskan waktu hingga satu pekan. Selain menggunakan kayu dolken, rencananya turap akan dilapisi batu kali supaya tidak kembali longsor. "Pemasangan curuk dengan menggunakan kayu dolken ini akan rampung dalam seminggu," ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah pemasangan kayu dolken, pihaknya akan melakukan pemasangan bronjong. Namun, penanganan ini masih bersifat sementara, untuk mencegah terjadinya longsor susulan."Untuk penanganan permanen kami juga berkoordinasi dengan Dinas SDA DKI dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," ucapnya.
Satgas SDA Kecamatan Jatinegara, Tamrizal mengatakan, perbaikan turap kali Cipinang dilakukan dengan cara memasang curuk menggunakan kayu dolken. "Turap yang rusak sepanjang 30 meter dan tinggi dua meter," kata Tamrizal di lokasi, Kamis (6/2/2020).
Menurut dia, perbaikan turap tersebut akan menghabiskan waktu hingga satu pekan. Selain menggunakan kayu dolken, rencananya turap akan dilapisi batu kali supaya tidak kembali longsor. "Pemasangan curuk dengan menggunakan kayu dolken ini akan rampung dalam seminggu," ujarnya.
Dia menjelaskan, setelah pemasangan kayu dolken, pihaknya akan melakukan pemasangan bronjong. Namun, penanganan ini masih bersifat sementara, untuk mencegah terjadinya longsor susulan."Untuk penanganan permanen kami juga berkoordinasi dengan Dinas SDA DKI dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC)," ucapnya.
(whb)