Karyawan Bank Jual Data Nasabah SLIK OJK ke Pembobol Rekening Ilham Bintang

Kamis, 06 Februari 2020 - 11:10 WIB
Karyawan Bank Jual Data Nasabah SLIK OJK ke Pembobol Rekening Ilham Bintang
Karyawan Bank Jual Data Nasabah SLIK OJK ke Pembobol Rekening Ilham Bintang
A A A
JAKARTA - Salah satu pelaku pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang, Hendrik diketahui berperan menjual data nasabah menggunakan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Dari pengakuannya, Hendrik mengaku telah melakukan hal ini sejak awal tahun 2019. Hendrik menyalahgunakan wewenangnya yang bekerja di Bank BPR Bintara Pratama Sejahtera. Dia menyuruh dua bawahnnya yang juga tersangka dalam kasus ini, yaitu Heni dan Rifan mencari data-data nasabah.

Kemudian Hendrik lah yang menjualnya ke orang lain, semisal ke otak kasus ini D alias E. "Oknum yang menjual SLIK OJK per data (satu nasabah), dia (Hendrik) menjual seharga Rp100.000 dari awal tahun 2019 sampai Desember 2019," ungkap Kepala Unit 2 Subdit 4 Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Hendro Sukmono.

Hendrik mengaku telah meraup keuntungan sebesar Rp500 juta dari menjual data nasabah itu. Tapi, memasuki awal tahun ini ada penurunan minat membeli data nasabah. Hendrik pun banting harga dari Rp100 ribu per data nasabah jadi Rp75.000. (Baca: Otak Pembobol Rekening Ilham Bintang Sudah Raup Hasil Kejahatan Rp1 Miliar)

"Per tanggal 6 Januari 2020, turun harga karena banyak permintaan dari pelaku (tersangka D) menjadi Rp75.000 per data (satu nasabah). Keuntungan dari Januari 2019 sampai Februari 2020, kami rekap sekitar Rp400 sampai 500 juta," jelasnya.

Seperti diketahui, ada delapan orang dicokok terkait kasus ini. Di mana 2 di antara mereka adalah seorang perempuan. Kasus ini sendiri diketahui setelah Ilham membuat laporan ke polisi. Laporan Ilham diketahui masuk ke Polda Metro Jaya per tanggal 17 Januari 2020 lalu.

Adapun laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020. Kasus ini bermula saat kartu SIM Indosat milik Ilham tidak bisa diakses saat berlibur akhir tahun ke Australia. Padahal pada waktu bersamaan, Ilham menyebut telah membeli paket roaming.

Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis. Dia pun melapor ke otoritas Kepolisian Melbourne dan setibanya di Tanah Air membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3793 seconds (0.1#10.140)