Warga Green Ciyatam City Resah karena Belum Kantongi Sertifikat Rumah

Jum'at, 31 Januari 2020 - 12:40 WIB
Warga Green Ciyatam...
Warga Green Ciyatam City Resah karena Belum Kantongi Sertifikat Rumah
A A A
DEPOK - Warga Perumahan Green Citayam City, Kota Depok, hingga kini masih merasa resah. Pasalnya mereka belum mengantongi sertifikat atas rumah yang telah dihuni.

Rata-rata warga membeli rumah bersubsidi dari Presiden itu sejak tahun 2015.Para penghuni yang merasa resah karena belum mengantongi sertifikat akhirnya sepakat untuk melakukan musyawarah. Dari hasil musyawarah penghuni, mereka sepakat berkomitmen memperjuangkan haknya.

"Kami sepakat dan berkomitmen serta kompak memperjuangkan hak legalitas rumah yang kami beli dari 2015 dan beberapa konsumen yang sudah menghuni sejak 2017," kata Soenan salah satu warga, Jumat (31/1/2020).

Dia bersama warga lainnya meminta kepada pemerintah dan instansi terkait untuk memediasi pihak yang sedang berseteru. Warga berharap apa yang menjadi persoalan dalam permasalahan ini dapat segera diselesaikan.

"Kami meminta kepada pemerintah dan instansi terkait untuk memediasi pihak yang sedang berseteru. Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di perumahan kami agar cepat selesai dan proses AJB, SHM, progress kelanjutan kavling dan akad kredit dapat berjalan kembali sesuai dengan yang kami harapkan," ujarrnya.

Warga juga sudah membuat poskoyang diberi nama Goeboek Djoeang Green Citayam City untuk mendapatkan keadilan. Mereka juga siap menyampaikan langsung ke pemerintah dan instansi terkait mengenai permasalahan warga.
"Dengan semangat kebersamaan kami kompak melawan ketidak adilan, bila perlu kami pun sudah siap akan menyampaikan langsung ke pemerintah dan instansi terkait, kami akan melakukan aksi damai tentunya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Keresahan warga, lanjut Soenan, bukan tanpa sebab karena mereka sudah bersusah payah membeli rumah namun sampai sekarang mereka belum bisa tenang menghuni karena personal legalitas. "Harapan kami hanya ingin menempati rumah kami dengan tenang nyaman dan aman dan tentunya dengan legalitas yg memang semestinya sudah menjadi hak kami. Karena kami boleh susah payah menabung agar bisa memiliki rumah, yang hanya mampu membeli perumahan subsidi, programnya sejuta rumah Bapak Presiden Jokowi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2572 seconds (0.1#10.140)