1 Pelaku Perampokan di Warteg Pesanggrahan Diciduk, 2 Masih Buron

Sabtu, 25 Januari 2020 - 09:56 WIB
1 Pelaku Perampokan di Warteg Pesanggrahan Diciduk, 2 Masih Buron
1 Pelaku Perampokan di Warteg Pesanggrahan Diciduk, 2 Masih Buron
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan menangkap 1 pelaku perampokan di warteg Mamoka Bahari, kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang terjadi pada Senin malam, 20 Januari 2020.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu dinihari (25/1/2020) di kawasan Batu Marta Unit 11, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Pelaku yang baru ditangkap itu yakni Heru Wahono (22). (Baca juga: Terekam CCTV, Tiga Perampok Bersenjata Tajam Beraksi di Warteg)

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP diancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," ujar Kapolres, Sabtu (25/1/2020). Saat ditangkap, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam yang berisi kartu ATM BNI, CIMB Niaga, KTP, BPJS serta SIM C.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna meringkus pelaku lainnya yang terlibat. "Masih dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh anggota di lapangan," katanya.

Adapun perampokan itu tersebut dilakukan tiga orang pelaku. Aksi perampokan tersebut sempat terekam kamera CCTV dan menjadi viral di media sosial.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6022 seconds (0.1#10.140)