Polisi Tembak Perampok Sopir Truk di Tol Jakarta-Merak

Rabu, 22 Januari 2020 - 20:46 WIB
Polisi Tembak Perampok Sopir Truk di Tol Jakarta-Merak
Polisi Tembak Perampok Sopir Truk di Tol Jakarta-Merak
A A A
TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang melumpuhkan salah satu anggota jaringan perampok sopir truk di Tol Jakarta-Merak, bernama Rayon Indra Malau. Rayon ditembak tepat pada kakinya karena melakukan perlawanan dan kabur saat akan ditangkap di Ciledug.

Sebelumnya, polisi juga membekuk satu pelaku lain yakni, Rivan Dwi Guna di Perum Citra Indah Cluster Bukit Pinus, Blok Q. Saat ini, polisi masih memburu tiga pelaku lain.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kawanan ini merampok telepon genggam milik sopir truk dan angkutan barang di Tol Jakarta-Merak KM 35, Cikupa, Kabupaten Tangerang pada 8 Oktober 2019 lalu. Pelaku ini sempat dikejar oleh korbannya, tetapi mereka kabur dengan menerobos pintu gerbang Tol Balaraja Barat.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Tangerang. Petugas lalu melakukan olah tempat kejadian perkara, dan berhasil menemukan rekaman kamera CCTV di dekat lokasi dan langsung melakukan penyelidikan."Kedua pelaku diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda. Pelaku berinisial RDG kami tangkap sehari setelah kejadian. Sedangkan RIM baru hari ini," kata Ade pada wartawan Rabu (22/1/2020).

Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Gogo Galesung menambahkan, tersangka Rivan tertangkap di wilayah Bogor dan penangkapan ini diketahui Rayon, hingga dia selalu berpindah tempat persembunyian"Baru tiga bulan kemudian, kami mendapat informasi tersangka Rayon berada di tempat tambal ban Ciledug, Kota Tangerang. Petugas pun langsung bergerak ke sana," ujarnya.

Rayon Malau berperan menodongkan pipa besi agar korban menyerahkan barang berharganya. Sedang Rivan yang pertama kali ditangkap, merupakan otak perampokan. Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman maksimal hukuman sembilan tahun penjara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6198 seconds (0.1#10.140)