Kasus Pembobolan Rekening Bank, Polisi Dalami Laporan Ilham Bintang

Selasa, 21 Januari 2020 - 13:34 WIB
Kasus Pembobolan Rekening Bank, Polisi Dalami Laporan Ilham Bintang
Kasus Pembobolan Rekening Bank, Polisi Dalami Laporan Ilham Bintang
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan pembobolan rekening bank melalui pencurian nomor kartu SIM yang dialami wartawan senior Ilham BIntang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bakal memeriksa Ilham Bintang dalam waktu dekat. “Akan kita panggil sebagai korban pelapor, tapi nanti waktunya kita beritahukan kembali,” ucapnya, Selasa (21/1/2020).

Penyidikan telah diambil alih Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini, laporan korban masih diproses karena baru masuk Senin (20/1). Mulai hari ini penyidik bekerja. “Ada satu unit dari Subdit Jatanras di Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja prosesnya," katanya.

Ilham melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1). Laporannya terdaftar nomor LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ. Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukumnya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4915 seconds (0.1#10.140)