Pemkab Bekasi Berikan 685 STTK Gratis kepada Nelayan

Minggu, 19 Januari 2020 - 22:01 WIB
Pemkab Bekasi Berikan...
Pemkab Bekasi Berikan 685 STTK Gratis kepada Nelayan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang memiliki ribuan nelayan berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan melaut dengan program yang siap direalisasikan tahun ini. Program itu adalah dengan memberikan bantuan pas kecil atau Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) dengan berat kurang dari tujuh Gross Tonage (GT).

Surat itu diberikan secara gratis kepada 685 nelayan dari 1.100 nelayan yang ada di Kabupaten Bekasi. Dengan dokumen ini, nelayan memiliki hak untuk dapat mengibarkan bendera Indonesia sebagai bendera kebangsaan kapal termasuk kapal penangkap ikan.

"Pemberian pas kecil ini tujuannya adalah terkait dengan dokumen kepemilikan. Mudah-mudahan ini bisa berguna bagi nelayan Bekasi," ujar Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Minggu (19/1/2020).

Selain memberikan pas secara gratis, Eka juga merencanakan normalisasi beberapa muara yang dangkal. Dia berharap nelayan di Kabupaten Bekasi bisa terus berdaya dan berinovasi melalui sejumlah program yang dilakukan pemerintah."Sumber penghidupan masyarakat di sini (pesisir Kabupaten Bekasi) paling besar kan dari laut," katanya.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bekasi Agus Trihono menjelaskan, pas kecil berguna bagi identifikasi perahu, serta nelayan dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi."Pas kecil ini berguna untuk identifikasi perahunya, jadi kalau kita punya motor kita punya STNK-nya," ujarnya.

Kedua, nantinya nelayan Bekasi bisa membeli BBM bersubsidi. Ketiga, adalah asuransi untuk nelayan. Sehingga, pemerintah mempunyai inisiatif dengan memberikan secara gratis kepada nelayan."Program unggulan ini akan terus diberikan kepada masyarakat Bekasi khususnya nelayan di Utara Bekasi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9158 seconds (0.1#10.140)