Tersangka Pemalsuan Website Forex Belajar dari YouTube

Jum'at, 17 Januari 2020 - 16:21 WIB
Tersangka Pemalsuan...
Tersangka Pemalsuan Website Forex Belajar dari YouTube
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pemalsuan website perusahaan forex atau perusahaan yang bergerak di bidang jual beli saham. Keempatnya yakni AW (24), ND (29), SB (32), dan MA (31). Semuanya adalah warga Sidenreng, Rappang, Sulawesi Selatan. (Baca juga: Begini Pembagian Peran Empat Tersangka Pemalsuan Website Forex)

Tersangka ND mengaku membuat website tersebut dengan cara mempelajarinya melalui internet. “Saya belajar dari YouTube. Saya tidak punya latar belakang pendidikan IT,” katanya, Jumat (17/1/2020).

ND hanya lulusan sekolah dasar dan hanya mempelajari pembuatan website secara autodidak. Dari hasil kejahatannya, dia hanya mendapatkan bagian Rp10 juta dari total kejahatan yang telah diperbuatnya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5347 seconds (0.1#10.140)