Izin Praktik Dokter OH Klinik Stem Cell Terancam Dicabut
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan organisasi profesi kedokteran yang membawahi dokter OH terkait izin praktiknya. Dinkes bakal merekomendasikan pencabutan izin praktik OH yang kini jadi tersangka kasus klinik kecantikan ilegal di Kemang, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Yankes Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra mengatakan, segera berkoordinasi dengan organisasi profesi kedokteran terkait OH yang melakukan praktik ilegal terkait penyuntikan stem cell. “Kalau masalah sanksi akan kita lihat. Saat ini tentunya ada laporan ke organisasi profesi,” ujarnya, Kamis (16/1/2020). (Baca juga: Stem Cell Klinik di Kemang Diduga Dibawa Jaringan Internasional)
Dinkes juga menemukan tidak adanya izin klinik HB yang berada di ruko Bellepoint, Kemang. “Sudah sangat jelas pelanggarannya, dia mendapat izin hanya untuk praktik dokter perorangan bukan pembukaan klinik,” kata Sulung. Sanksi yang paling tegas mulai dari pencabutan izin dan praktik dokter OH untuk selama-lamanya.
Kepala Seksi Yankes Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Sulung Mulia Putra mengatakan, segera berkoordinasi dengan organisasi profesi kedokteran terkait OH yang melakukan praktik ilegal terkait penyuntikan stem cell. “Kalau masalah sanksi akan kita lihat. Saat ini tentunya ada laporan ke organisasi profesi,” ujarnya, Kamis (16/1/2020). (Baca juga: Stem Cell Klinik di Kemang Diduga Dibawa Jaringan Internasional)
Dinkes juga menemukan tidak adanya izin klinik HB yang berada di ruko Bellepoint, Kemang. “Sudah sangat jelas pelanggarannya, dia mendapat izin hanya untuk praktik dokter perorangan bukan pembukaan klinik,” kata Sulung. Sanksi yang paling tegas mulai dari pencabutan izin dan praktik dokter OH untuk selama-lamanya.
(jon)