Parkir Kendaraan Bermotor di Jalan Sabang Akan Dibatasi

Kamis, 16 Januari 2020 - 22:01 WIB
Parkir Kendaraan Bermotor...
Parkir Kendaraan Bermotor di Jalan Sabang Akan Dibatasi
A A A
JAKARTA - Parkir kendaraan di Jalan Sabang, Jakarta Pusat akan dibatasi. Pembatasan tersebut masuk dalam penataan kawasan Sabang dengan tujuan memperlancar arus lalu lintas.

Kepala Humas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ivan Falentino mengatakan, saat ini masih melakukan kajian lalu lintas penerapan parkir di Jalan Sabang. Pengkajian tersebut seiring dengan adanya rencana Pemprov DKI Jakarta menata kawasan Jalan Sabang.

"Dasar kajian adalah kondisi lalu lintas. Kalau memang harus pararel ya bisa saja asal kondisi lalu lintas di lokasi lancar," kata Ivan saat dihubungi, Kamis (16/1).

Ivan menjelaskan, jumlah ruas parkir kendaraan roda empat di Jalan Sabang saat ini berjumlah 200 kendaraan. Menurutnya, jumlah tersebut membuat kondisi arus lalu lintas di sekitar sedikit padat, khususnya pada jam sibuk.

Untuk itu, lanjut Ivan, sudah pasti penataan parkir Jalan Sabang akan menuju pada pembatasan kendaraan parkir di sana. Hal itu juga sesuai instruksi Pemprov DKI Jakarta dalam menata kelancaran lalu lintas di pusat kota.

"Jadi arahnya itu ke pembatasan. Tidak mungkin akan ada penambahan parkir dalam penataan Jalan Sabang. Bentuknya bisa pengurangan ruas ataupun peningkatan tarif parkir," ungkapnya.

Adapun pendapatan parkir di Jalan Sabang saat ini, Ivan menyebut sekitar Rp9-11 Juta per hari dengan menggunakan sistem parkir mesin elektronik.
"Meski dibatasi, penerapan tarif parkir tetap menggunakan teknologi seperti yang ada" tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, penataan Jalan Sabang tidak akan menghilangkan ruang parkir di sisi kiri dan kanan jalan. Justru, parkiran yang sudah ada akan ditambah dan tidak menutupi kios.

"Nanti kita akan pikirkan bagaimana caranya menata PKL biar tidak tubrukan dengan parkir supaya kiosnya kelihatan oleh umum," kata Irwandi saat audiensi bersama Komisi B dan C DPRD DKI dan Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang, Rabu, 15 Januari 2020 kemarin.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)