Unjuk Rasa, Begini Tuntutan Ribuan Driver Ojek Online

Rabu, 15 Januari 2020 - 18:09 WIB
Unjuk Rasa, Begini Tuntutan Ribuan Driver Ojek Online
Unjuk Rasa, Begini Tuntutan Ribuan Driver Ojek Online
A A A
JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa menuntut pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan tarif. Mereka meminta agar pemerintah segera merealisasikan tuntutan tarif bagi ojek online.

Ketua Gabungan Transportasi Roda Kalimantan Timur, Fadel Balher mengatakan, permintaan kenaikan tarif ojek online harus segera direalisasikan mengingat upah minimum provinsi (UMP) di sejumlah daerah telah naik.

"Alhamdulillah dirjen perhubungan darat setuju untuk mengembalikan tarif ke daerah dan sesuai daerah masing-masing, artinya gubernur, wali kota akan menentukan tarif masing-masing," kata Fadel seusai bertemu dengan jajaran Kementerian Perhubungan di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

Selain itu, dia meminta pemerintah pusat segera menerbitkan payung hukum terkait hubungan driver dengan pihak aplikator. Sehingga hak driver dapat terpenuhi oleh aplikator ojek online.

"Alhamdulillah melalui PM (Peraturan Menteri) 12 melalui Menhub sudah membuka arah payung hukum ojek online ini dibahas di DPR RI," ujar Fadel. (Baca Juga: Demo Ojol, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Barat
Terkahir Fadel meminta pihak aplikator untuk menutup segera pendaftaran driver ojek online di daerah-daerah yang sudah padat. Karena menurut Fadel hal tersebut membuat nasib driver ojek online tidak sejahtera.

"Kami selipkan masalah Maxim yang jelas melanggar KP348 ini banyak menjadi persoalan dan polemik di daerah-daerah," tukasnya. (Baca Juga: Rentan Kecelakaan, Driver Ojol Diimbau Terdaftar Peserta BPJamsostek(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5903 seconds (0.1#10.140)