Polisi Dalami Unsur Pidana Dalam Peristiwa Gedung Roboh di Slipi
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih mendalami apakah gedung roboh yang ada di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat itu terdapat unsur pidana. Pasalnya, ada korban dalam insiden robohnya gedung tersebut.
"Nanti kita lihat karena ada korban disini yah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Menurutnya, polisi belum menyimpulkan ada tidaknya unsur pidana ataupun kelalaian di kasus robohnya gedung di Slipi itu. Pasalnya, polisi masih mendalaminya lebih lanjut, termasuk tentang perizinan gedung itu.
Namun, tambahnya, kemungkinan adanya unsur pidana bisa saja terjadi mengingat adanya korban akibat robohnya gedung itu. Saat ini, polisi pun bakal memeriksa saksi-saksi di kasus itu, termasuk dari pihak Dinas Cipta Karya dan Dinas Perpajakan.
"Kita akan dalami administrasinya, perizinannya, semuanya kita dalami yah. Mudah-mudahan minggu ini kita sudah bisa meminta keterangan dari pihak Dinas terkait," katanya.
"Nanti kita lihat karena ada korban disini yah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (9/1/2020).
Menurutnya, polisi belum menyimpulkan ada tidaknya unsur pidana ataupun kelalaian di kasus robohnya gedung di Slipi itu. Pasalnya, polisi masih mendalaminya lebih lanjut, termasuk tentang perizinan gedung itu.
Namun, tambahnya, kemungkinan adanya unsur pidana bisa saja terjadi mengingat adanya korban akibat robohnya gedung itu. Saat ini, polisi pun bakal memeriksa saksi-saksi di kasus itu, termasuk dari pihak Dinas Cipta Karya dan Dinas Perpajakan.
"Kita akan dalami administrasinya, perizinannya, semuanya kita dalami yah. Mudah-mudahan minggu ini kita sudah bisa meminta keterangan dari pihak Dinas terkait," katanya.
(ysw)