Polda Belum Pastikan Unsur Pidana Malfungsi Pompa Air Terkait Banjir Jakarta

Kamis, 09 Januari 2020 - 12:45 WIB
Polda Belum Pastikan...
Polda Belum Pastikan Unsur Pidana Malfungsi Pompa Air Terkait Banjir Jakarta
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya belum memastikan ada tidaknya unsur pidana terkait malfungsi pompa air di Jakarta Barat hingga membuat banjir . Meskipun kepolisian sudah memeriksa Kepala Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat , Purwanti Suryandari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sejauh ini polisi tengah melakukan klarifikasi pada sejumlah pihak terkait malfungsi pompa air. Salah satunya Sudin SDA Jakarta Barat dan sejumlah pihak lainnya pun bakal dimintai klarifikasi.

"Tunggu saja seperti apa nanti yah karena saat ini masih dilakukan klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020). (Baca: Gara-gara Banjir Jakarta, Polda Akan Periksa Seluruh Kepala Sudin SDA)

Menurutnya, polisi awalnya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya malfungsinya pompa air hingga membuat banjir kemarin. Sehingga polisi melakukan klarifikasi pada Sudin SDA Jakarta Barat.

"Laporan informasi kan boleh saja, lalu kita melihat langsung yang terjadi sehingga menjadi dasar untuk mencoba kita kumpulkan dari keterangan," ucapnya. (Baca: Banjir Jakarta Berbuntut Panjang, Polisi Periksa Kepala Sudin SDA Jakbar)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8980 seconds (0.1#10.140)