Kota Bekasi Perpanjang Status Darurat Banjir Selama Sepekan

Selasa, 07 Januari 2020 - 16:01 WIB
Kota Bekasi Perpanjang Status Darurat Banjir Selama Sepekan
Kota Bekasi Perpanjang Status Darurat Banjir Selama Sepekan
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang status tanggap darurat banjir di wilayahnya selama sepekan kedepan. Perpanjangan status berlaku mulai Selasa (7/1/2020) hingga Selasa, 14 Januari 2020 mendatang. Darurat banjir ini untuk langkah antisipasi banjir susulan dan proses pembersihan dan penanganan dilokasi banjir.

"Status tanggap darurat banjir di Kota Bekasi kami perpanjang sepekan kedepan," ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (7/1/2020). Menurut dia, kesepakatan diperpanjang tersebut sebagaimana rapat singkat bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Kapolrestro Bekasi Kota, Dandim 0507/Bks, BNPB Provinsi Jawa Barat, serta pejabat esselon II dan III lingkungan pemerintah.

Saat ini, lanjut dia, melihat kondisi di lapangan memang masih sangat diperlukan penanganan seperti pengangkutan sampah dan pembersihan jalan-jalan utama yang terkena banjir."Perpanjangan ini untuk perbaikan infrastruktur dan akses air bersih, serta pembersihan material akibat banjir sangat diperlukan sampai saat ini dan kedepannya," katanya.

Rahmat menjelaskan, ada hal yang lebih besar untuk dihadapi dan mendapat penanganan serius yakni tumpukan sampah pascabanjir usai karena sudah mulai tercium bau tak sedap. Dalam waktu dekat ini, Rahmat juga akan menghubungi Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk meminta agar sampah-sampah akibat banjir dapat dibuang ke TPST Bantar Gebang.

"Saya akan menghubungi Pak Gubenur Anies untuk memberikan ruang di TPST Bantar Gebang agar sampah-sampah akibat banjir ini dapat dibuang ke sana" ujarnya.

Rahmat juga memerintahkan seluruh pegawainya untuk ikut turun ke wilayah-wilayah yang terdampak banjir, hal ini agar dapat mempercepat proses pembersihan di jalan-jalan.

Plt Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsian BNPB Provinsi Jawa Barat, Joko Wismoko mendukung keputusan kebijakan perpanjangan masa tanggap darurat yang disampaikan Wali Kota Bekasi."Kami sangat mendukung langkah pemerintah daerah," katanya.

Untuk itu, dia meminta agar Pemkot Bekasi dapat mengambil langkah perbaikan kawasan yang terdampak bencana. Sesuai dengan regulasi yang ada, kata dia, Pemkot Bekasi bisa menggunakan dana tak terduga untuk penanganan bencana. Apalagi, wilayah Kota Bekasi menjadi yang terdampak parah di Jawa Barat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9527 seconds (0.1#10.140)