Normalisasi dan Naturalisasi Sungai di Jakarta Bukan untuk Diperdebatkan

Sabtu, 04 Januari 2020 - 06:02 WIB
Normalisasi dan Naturalisasi...
Normalisasi dan Naturalisasi Sungai di Jakarta Bukan untuk Diperdebatkan
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan memanggil Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kepala daerah mitra Bodetabek untuk membahas banjir yang terjadi belakangan ini. Normalisasi dan naturalisasi bisa dijalankan bersamaan bukan diperdebatkan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, banjir yang terjadi di Jakarta ini rata-rata berada di daerah aliran sungai. Artinya, debit Bendungan Katulampa melebihi kapasitas 13 sungai yang ada di Jakarta. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama dan mengambil kebijakan melanjutkan program normalisasi dan naturalisasi.

"Normalisasi dan naturalisasi bisa dijalankan bersamaan, bukan untuk diperdebatkan. Kami akan panggil Kementerian PUPR, kepala daerah Bodetabek, pakar dan sebagainya," kata Muhammad Taufik di Wisma Garuda, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Jumat (3/1/2019).

Taufik menjelaskan, untuk mengatasi banjir kiriman dari daerah mitra itu harus diatasi dari hulu, salah satunya dengan pembangunan dua waduk, yaitu Ciawi dan Sukamahi. Sehingga air tidak semua ke Katulampa, melainkan terpencar ke waduk.

Kemudian, lanjut Taufik, sungai yang kondisinya tidak mungkin untuk dilebarkan, segera dinormalisasi. Sedangkan untuk lahan yang luas, bisa dilakukan naturalisasi. (Baca: Update: Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Jabodetabek Menjadi 43 Jiwa)

"Keduanya butuh pembebasan lahan kalau melihat kondisi sungai saat ini. Tapi normalisasi dan naturalisasi bisa dilakukan. DKI mampu. Kalau perlu serahkan 13 sungai ke DKI agar bisa dikerjakan. Kita tidak bisa kerjakan karena itu milik pemerintah pusat dan kalau kita keruk, kita kena temuan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)