Jelang Perayaan Tahun Baru, Peredaran Narkoba di Jakarta Kian Massif
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan ribuan butir pil ekstasi yang siap diedarkan pada perayaan malam Tahun Baru 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas mengamankan ribuan butir pil ekstasi itu di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, dari seorang pelaku berinsial HR. Pelaku mengakui kalau pil setan tersebut didapatkan dari seorang berinsial KN yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Saat ditangkap tersangka HR membawa 1.200 ekstasi berwarna hijau dan 600 butir ekstasi berwarna oranye. HR kemudian mengaku masih menyimpan ekstasi lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran.
Polisi lalu menggeledah apartemen tersebut dan menemukan 200 pil ekstasi lainnya. Dia mengaku ke polisi bahwa ia mendapatkan ektasi dari seseorang berinisial KN yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
"Mudah-mudahan kami bisa mengungkap dan memotong jaringan peredaran narkoba yang akan digunakan untuk Tahun Baru," tukasnya.
Yusri menegaskan, dalam satu bulan terakhir peredaran narkoba di Jakarta memang semakin massif. Menurut Yusri, kasus itu bisa menjadi pelajaran kepada seluruh pengedar narkoba bahwa Polri tidak main-main memberantas jaringan barang haram tersebut.
"Kita giatkan terus, jangan sampai nanti kegiatan pada saat pergantian tahun nanti akan dinodai oleh narkoba, karena sasarannya akan digunakan untuk malam pergantian tahun," tegasnya.
Sementara, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung menegaskan, dalam operasinya kali ini mereka menemukan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam mainan anak-anak.
Pihaknya sudah melakukan pengawsan di seluruh Ibu Kota untuk memantau pergerakan narkoba yang masuk ke Jakarta. “Di seluruh lokasi, termasuk pintu masuk ke Jakarta tidak lepas dari pengawasan kita, baik pelabuhan maupun bandara, sudah kita pantau,” tegasnya.
Bahkan sejumlah personel pun sudah diturunkan untuk mengantisipasi peredaran barang haram tersebut. Dia berharap, tidak ada lagi narkoba yang berhasil lolos dari pengawasannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas mengamankan ribuan butir pil ekstasi itu di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, dari seorang pelaku berinsial HR. Pelaku mengakui kalau pil setan tersebut didapatkan dari seorang berinsial KN yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Saat ditangkap tersangka HR membawa 1.200 ekstasi berwarna hijau dan 600 butir ekstasi berwarna oranye. HR kemudian mengaku masih menyimpan ekstasi lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kemayoran.
Polisi lalu menggeledah apartemen tersebut dan menemukan 200 pil ekstasi lainnya. Dia mengaku ke polisi bahwa ia mendapatkan ektasi dari seseorang berinisial KN yang saat ini masih dalam pencarian polisi.
"Mudah-mudahan kami bisa mengungkap dan memotong jaringan peredaran narkoba yang akan digunakan untuk Tahun Baru," tukasnya.
Yusri menegaskan, dalam satu bulan terakhir peredaran narkoba di Jakarta memang semakin massif. Menurut Yusri, kasus itu bisa menjadi pelajaran kepada seluruh pengedar narkoba bahwa Polri tidak main-main memberantas jaringan barang haram tersebut.
"Kita giatkan terus, jangan sampai nanti kegiatan pada saat pergantian tahun nanti akan dinodai oleh narkoba, karena sasarannya akan digunakan untuk malam pergantian tahun," tegasnya.
Sementara, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung menegaskan, dalam operasinya kali ini mereka menemukan barang bukti 2.000 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam mainan anak-anak.
Pihaknya sudah melakukan pengawsan di seluruh Ibu Kota untuk memantau pergerakan narkoba yang masuk ke Jakarta. “Di seluruh lokasi, termasuk pintu masuk ke Jakarta tidak lepas dari pengawasan kita, baik pelabuhan maupun bandara, sudah kita pantau,” tegasnya.
Bahkan sejumlah personel pun sudah diturunkan untuk mengantisipasi peredaran barang haram tersebut. Dia berharap, tidak ada lagi narkoba yang berhasil lolos dari pengawasannya.
(thm)