Pelepasan Ular Kobra dari Permukiman ke Gunung Salak Memungkinkan
A
A
A
BOGOR - Rencana melepasliarkan puluhan ular kobra hasil tangkapan warga di sejumlah wilayah Jabodetabek di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor-Sukabumi dinilai sangat memungkinkan, jika situasi dan kondisi habitat lingkungannya sudah disurvei.
"Itu memungkinkan ya, tapi harus survei habitat dulu. Meski sebagian besar hutan hujan tropis Gunung Salak memungkinkan. Tapi harus ditetapkan dulu lokasinya di mana. Lagian sampai sekarang belum ada yang menyerahkan atau mengusulkan (ular kobra)," ungkap Kepala Humas dan Kerja Sama sekaligus Pengendali Ekosistem Hutan Balai TNGHS, Muhammad Erlan, Jumat (27/12).
Erlan mengatakan, meski nantinya sudah ditetapkan titik lokasi pelepasliaran ular kobra, pihaknya akan berkordinasi dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan."Saya kira itu nantinya biar KKH yang berwenang. Intinya pastilah seluas 87.000 hektare, ada lokasi-lokasi yang memang cocok atau aman bagi semua, masyarakat, ularnya sendiri yang jelas ekosistemnya mendukung, baik dari segi pakan, dan tak ada konflik dengan yang lain," katanya.
Sekadar diketahui, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta berencana akan melepas ular-ular yang ditemukan di kawasan Jakarta di Gunung Halimun Salak, Bogor-Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala BKSDA DKI Jakarta, Ahmad Munawar mengatakan, ular-ular akan dihimpun dari tangkapan berbagai pihak termasuk komunitas-komunitas pemerhati ular. "Kami sudah punya tempat di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sukabumi. Nanti kami atur yang sudah dievakuasi akan dilepaskan di alam," kata Ahmad beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, lokasi tersebut sangat jauh dari permukiman penduduk sehingga aman bagi manusia ataupun ular itu sendiri. "Kriteria kedua yang dilepas itu harus dinyatakan sehat agar tidak menyebarkan suatu penyakit ke satwa-satwa lain di habitat barunya," ucapnya.
"Itu memungkinkan ya, tapi harus survei habitat dulu. Meski sebagian besar hutan hujan tropis Gunung Salak memungkinkan. Tapi harus ditetapkan dulu lokasinya di mana. Lagian sampai sekarang belum ada yang menyerahkan atau mengusulkan (ular kobra)," ungkap Kepala Humas dan Kerja Sama sekaligus Pengendali Ekosistem Hutan Balai TNGHS, Muhammad Erlan, Jumat (27/12).
Erlan mengatakan, meski nantinya sudah ditetapkan titik lokasi pelepasliaran ular kobra, pihaknya akan berkordinasi dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan."Saya kira itu nantinya biar KKH yang berwenang. Intinya pastilah seluas 87.000 hektare, ada lokasi-lokasi yang memang cocok atau aman bagi semua, masyarakat, ularnya sendiri yang jelas ekosistemnya mendukung, baik dari segi pakan, dan tak ada konflik dengan yang lain," katanya.
Sekadar diketahui, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta berencana akan melepas ular-ular yang ditemukan di kawasan Jakarta di Gunung Halimun Salak, Bogor-Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala BKSDA DKI Jakarta, Ahmad Munawar mengatakan, ular-ular akan dihimpun dari tangkapan berbagai pihak termasuk komunitas-komunitas pemerhati ular. "Kami sudah punya tempat di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Sukabumi. Nanti kami atur yang sudah dievakuasi akan dilepaskan di alam," kata Ahmad beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan, lokasi tersebut sangat jauh dari permukiman penduduk sehingga aman bagi manusia ataupun ular itu sendiri. "Kriteria kedua yang dilepas itu harus dinyatakan sehat agar tidak menyebarkan suatu penyakit ke satwa-satwa lain di habitat barunya," ucapnya.
(whb)