Banyak Pelanggar di Perlintasan KA, Daop 1 Ajak Ditlantas Pasang ETLE
A
A
A
JAKARTA - Daerah Operasional (Daop) 1 PT KAI berencana berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya demi menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) di perlintasan kereta api . Langkah ini untuk mengurangi pelanggaran yang kerap terjadi di sana.
"Kami mengupayakan adanya penjajakan untuk memasang CCTV dan bekerja sama dengan kepolisian melakukan monitoring, bila perlu penindakan semacam ETLE," ungkap Vice President Daop 1 PT KAI, Dadan Rudiansyah beberapa waktu lalu.
Dadan mengatakan meski wacana itu muncul sejak September 2019 lalu, saat ini pihaknya tengah merancang MoU. Di wilayah Daop 1, lanjut Dadan, ada sebanyak 171 perlintasan sebidang resmi dan 287 perlintasan sebidang tidak resmi. Sedangkan yang telah ditutup dan telah diganti flyover berjumlah 70.
Sementara hingga tengah tahun ini, di wilayah Daop 1 Jakarta telah terjadi 97 kali kecelakaaan. Dari jumlah itu, 53 orang meninggal dunia dan 25 orang luka luka.
Kepala Humas Daop 1 PT KAI, Eva Chairunissa menambahkan, telah berupaya meminimalisir kecelakaan kereta api. Dengan mengajak sejumlah pihak duduk bareng pernah dilakukan pihaknya bersama dengan Ditjen KA, Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga Pemerintah Daerah (Pemda).
Dari kegiatan itu, pihaknya kemudian melakukan sosialisasi di beberapa titik bersama dengan sejumlah komunitas pecinta kereta."Beberapa titik kami lakukan sebelumnya. Kami juga mengajak kepolisian melakukan tilang ditempat bagi yang melanggar," ujarnya.
Terhadap kejadian di Bekasi, Eva menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan ucapan duka kepada keluarga korban."Sementara kami juga mengimbau seluruh pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang dengan jalur KA agar mematuhi rambu yang ada," tuturnya.
Daop 1, mendukung penuh program Ditjen Kereta Api serta Pemda melakukan penutupan di perlintasan sebidang khususnya perlintasan liar."Kedepannya kami harap juga segera dapat dibangunkan perlintasan yang tidak sebidang baik berupa flyover, underpass ataupun JPO," ucapnya.
"Kami mengupayakan adanya penjajakan untuk memasang CCTV dan bekerja sama dengan kepolisian melakukan monitoring, bila perlu penindakan semacam ETLE," ungkap Vice President Daop 1 PT KAI, Dadan Rudiansyah beberapa waktu lalu.
Dadan mengatakan meski wacana itu muncul sejak September 2019 lalu, saat ini pihaknya tengah merancang MoU. Di wilayah Daop 1, lanjut Dadan, ada sebanyak 171 perlintasan sebidang resmi dan 287 perlintasan sebidang tidak resmi. Sedangkan yang telah ditutup dan telah diganti flyover berjumlah 70.
Sementara hingga tengah tahun ini, di wilayah Daop 1 Jakarta telah terjadi 97 kali kecelakaaan. Dari jumlah itu, 53 orang meninggal dunia dan 25 orang luka luka.
Kepala Humas Daop 1 PT KAI, Eva Chairunissa menambahkan, telah berupaya meminimalisir kecelakaan kereta api. Dengan mengajak sejumlah pihak duduk bareng pernah dilakukan pihaknya bersama dengan Ditjen KA, Ditlantas Polda Metro Jaya, hingga Pemerintah Daerah (Pemda).
Dari kegiatan itu, pihaknya kemudian melakukan sosialisasi di beberapa titik bersama dengan sejumlah komunitas pecinta kereta."Beberapa titik kami lakukan sebelumnya. Kami juga mengajak kepolisian melakukan tilang ditempat bagi yang melanggar," ujarnya.
Terhadap kejadian di Bekasi, Eva menyayangkan kejadian tersebut dan menyampaikan ucapan duka kepada keluarga korban."Sementara kami juga mengimbau seluruh pengguna kendaraan yang akan melintas di perlintasan sebidang dengan jalur KA agar mematuhi rambu yang ada," tuturnya.
Daop 1, mendukung penuh program Ditjen Kereta Api serta Pemda melakukan penutupan di perlintasan sebidang khususnya perlintasan liar."Kedepannya kami harap juga segera dapat dibangunkan perlintasan yang tidak sebidang baik berupa flyover, underpass ataupun JPO," ucapnya.
(whb)