5 Korban Kecelakaan Maut di Cibitung Dimakamkan di Rawamangun
A
A
A
JAKARTA - Lima jenazah korban kecelakaan maut di perlintasan kereta api Jalan Bosih Raya, Cibitung, Kabupaten Bekasi akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri, Rawamangun, Jakarta Timur. Kelima korban yakni, Syafrudin (49) Bahrudin (51), Didit (12), Martinah (50) dan Yanto (55).
"Saat ini disalatkan terlebih dahulu dan rencana akan dimakamkan siang ini" ujar Firman di rumah duka Jalan Arjuna III, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).
Dia menambahkan, korban kecelakaan maut itu merupakan kakak-kakaknya, dan atas kejadian tersebut pihak keluarga sendiri telah mengikhlaskan kepergian rombongan yang awalnya hendak menjenguk dirinya di Cibitung. (Baca: Mobil Sigra Ditabrak KA Argo Parahyangan di Cibitung, 7 Orang Tewas)
"Saya coba ikhlaskan kepergian kakak-kakak saya," ucapnya. (Baca: 7 Korban Tabrakan Maut Kereta Api Baru Pulang Jenguk Keluarga Sakit)
Pantauan SINDOnews, rumah duka banyak dipadati tetangga dan kerabat untuk melakukan takziah. Nampak mobil ambulans dan kendaraan lainnya sudah berbaris panjang untuk mengatar kepergian jenazah ke tempat peristirahatan terkahir.
"Saat ini disalatkan terlebih dahulu dan rencana akan dimakamkan siang ini" ujar Firman di rumah duka Jalan Arjuna III, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Minggu (22/12/2019).
Dia menambahkan, korban kecelakaan maut itu merupakan kakak-kakaknya, dan atas kejadian tersebut pihak keluarga sendiri telah mengikhlaskan kepergian rombongan yang awalnya hendak menjenguk dirinya di Cibitung. (Baca: Mobil Sigra Ditabrak KA Argo Parahyangan di Cibitung, 7 Orang Tewas)
"Saya coba ikhlaskan kepergian kakak-kakak saya," ucapnya. (Baca: 7 Korban Tabrakan Maut Kereta Api Baru Pulang Jenguk Keluarga Sakit)
Pantauan SINDOnews, rumah duka banyak dipadati tetangga dan kerabat untuk melakukan takziah. Nampak mobil ambulans dan kendaraan lainnya sudah berbaris panjang untuk mengatar kepergian jenazah ke tempat peristirahatan terkahir.
(whb)