Desember, Serapan Anggaran Kabupaten Bekasi Masih Rendah
A
A
A
BEKASI - Memasuki akhir tahun 2019, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi baru mencapai 59,7% dari total APBD sebesar Rp6,4 triliun tahun ini. Jumlah itu dinilai masih jauh dari target capaian yang sedianya mendekati 100% di bulan Desember.
Buruknya serapan anggaran ini pun berbanding terbalik dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang bakal melakukan percepatan pembangunan. Alhasil, Bupati Bekasi diminta untuk bertindak tegas kepada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang tidak maksimal menyerap anggaran.
"Memang masih belum sesuai target yang ditetapkan tapi saat ini masih ada waktu hingga akhir tahun atau sampai 31 Desember untuk optimalisasi penyerapan," ungkap Plt Kasubbag Evaluasi Penyerapan Anggaran, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, Selasa (17/12/2019).
Berdasarkan data Bagian Perekonomian Administrasi Pembangunan hingga 9 Desember 2019 anggaran yang baru terserap sebesar Rp3,83 triliun atau masih menyisakan setidaknya Rp2,59 triliun dari total APBD 2019. Namun, sisa anggaran tersebut bukan berarti tidak digunakan tetapi masih dapat terus diserap hingga akhir tahun ini.
"Itu kan kemungkinan masih banyak pekerjaan yang sudah selesai tapi dalam proses administrasi pembayaran. Jadi sampai akhir tahun semoga terus mengalami peningkatan," katanya. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni belanja langsung dan tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung anggaran yang diserap terbilang tinggi.
Dari total Rp2,9 triliun anggaran yang berhasil diserap sebesar Rp2,1 triliun atau 74,15%. Besarnya serapan ini lantaran belanja tidak langsung relatif digunakan untuk biaya rutin seperti gaji pegawai. Sedangkan pada belanja langsung serapan anggaran terbilang sangat rendah bila dibandingkan tahun lalu.
Dari total Rp3,4 triliun anggaran yang baru diserap hanya berkisar Rp1,6 triliun atau sekitar 47,51%. Padahal belanja langsung merupakan realisasi keuangan belanja daerah yang berhubungan langsung dengan program dan kegiatan pembangunan seperti pekerjaan fisik pembangunan gedung, jalan, jembatan, pengadaan barang dan jasa, serta belanja modal.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku, sudah mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memercepat serapan anggaran terutama pada saat serapan anggaran memasuki akhir triwulan ketiga.”Kami minta semua memaksimalkan anggaran, kami akan evaluasi OPD yang tidak maksimal melakukan penyerapan," katanya.
Eka berjanji akan mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi kepada bawahannya yang tidak mampu menyerap anggaran dengan maksimal namun dia tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan."Kalau memang kinerjanya lemah kita akan beri sanksi. Bentuk apa sanksinya nanti lihat sendiri," tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menyesalkan tidak maksimalnya capaian penyerapan anggaran tahun ini. Untuk itu, pihaknya akan mempertanyakan dan memberikan catatan langsung kepada pemerintah daerah."Saya akan minta Bupati Bekasi untuk mengevaluasi mana saja OPD yang belum maksimal,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, penyerapan terendah berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi. Semenjak intansi tersebut bermasalah terkait perizinan Meikarta, instansi tersebut tidak maksimal dalam penyerapan anggaran."Sudah sewajarnya jika pemerintah mengevaluasi OPD ini, karena penyerapan setiap tahunnya selalu rendah," ucapnya.
Buruknya serapan anggaran ini pun berbanding terbalik dengan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang bakal melakukan percepatan pembangunan. Alhasil, Bupati Bekasi diminta untuk bertindak tegas kepada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang tidak maksimal menyerap anggaran.
"Memang masih belum sesuai target yang ditetapkan tapi saat ini masih ada waktu hingga akhir tahun atau sampai 31 Desember untuk optimalisasi penyerapan," ungkap Plt Kasubbag Evaluasi Penyerapan Anggaran, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, Selasa (17/12/2019).
Berdasarkan data Bagian Perekonomian Administrasi Pembangunan hingga 9 Desember 2019 anggaran yang baru terserap sebesar Rp3,83 triliun atau masih menyisakan setidaknya Rp2,59 triliun dari total APBD 2019. Namun, sisa anggaran tersebut bukan berarti tidak digunakan tetapi masih dapat terus diserap hingga akhir tahun ini.
"Itu kan kemungkinan masih banyak pekerjaan yang sudah selesai tapi dalam proses administrasi pembayaran. Jadi sampai akhir tahun semoga terus mengalami peningkatan," katanya. Anggaran tersebut terbagi menjadi dua yakni belanja langsung dan tidak langsung. Untuk belanja tidak langsung anggaran yang diserap terbilang tinggi.
Dari total Rp2,9 triliun anggaran yang berhasil diserap sebesar Rp2,1 triliun atau 74,15%. Besarnya serapan ini lantaran belanja tidak langsung relatif digunakan untuk biaya rutin seperti gaji pegawai. Sedangkan pada belanja langsung serapan anggaran terbilang sangat rendah bila dibandingkan tahun lalu.
Dari total Rp3,4 triliun anggaran yang baru diserap hanya berkisar Rp1,6 triliun atau sekitar 47,51%. Padahal belanja langsung merupakan realisasi keuangan belanja daerah yang berhubungan langsung dengan program dan kegiatan pembangunan seperti pekerjaan fisik pembangunan gedung, jalan, jembatan, pengadaan barang dan jasa, serta belanja modal.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengaku, sudah mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memercepat serapan anggaran terutama pada saat serapan anggaran memasuki akhir triwulan ketiga.”Kami minta semua memaksimalkan anggaran, kami akan evaluasi OPD yang tidak maksimal melakukan penyerapan," katanya.
Eka berjanji akan mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi kepada bawahannya yang tidak mampu menyerap anggaran dengan maksimal namun dia tidak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan."Kalau memang kinerjanya lemah kita akan beri sanksi. Bentuk apa sanksinya nanti lihat sendiri," tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menyesalkan tidak maksimalnya capaian penyerapan anggaran tahun ini. Untuk itu, pihaknya akan mempertanyakan dan memberikan catatan langsung kepada pemerintah daerah."Saya akan minta Bupati Bekasi untuk mengevaluasi mana saja OPD yang belum maksimal,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, penyerapan terendah berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi. Semenjak intansi tersebut bermasalah terkait perizinan Meikarta, instansi tersebut tidak maksimal dalam penyerapan anggaran."Sudah sewajarnya jika pemerintah mengevaluasi OPD ini, karena penyerapan setiap tahunnya selalu rendah," ucapnya.
(whb)