Bongkar Penipuan Berkedok Rumah Syariah, Polisi Amankan 4 Pelaku

Senin, 16 Desember 2019 - 19:03 WIB
Bongkar Penipuan Berkedok...
Bongkar Penipuan Berkedok Rumah Syariah, Polisi Amankan 4 Pelaku
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat mafia penipuan perumahan berkedok syariah. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap empat orang pelaku sindikat mafia perumahan syariah.

"Kita sudah merilis dan hari ini juga kita mendapatkan yang modus operandinya hampir sama. Mafia ini sudah diamankan ada 4 orang ada yang suami istri ini mengaku sebagai komisaris dan istrinya yang menampung rekeningnya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Gatot menuturkan, para pelaku saat ini dijerat dengan kasus tindak pidana penipuan dan juga dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Beberapa waktu lalu kita sudah merilis, bulan Januari ini juga kita mendapatkan yang modus operandinya hampir sama. Mafia yang kita amankan ini ada empat orang, bahkan ada yang suami istri," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku menawarkan rumah dengan cicilan yang terbilang murah tanpa disertai bunga bank dan memakai embel-embel syariah. Atas dasar tersebut banyak masyarakat yang tergoda untuk membeli perumahan syariah di kawasan Serang, Banten tersebut.

"Hal itu membuat masyarakat menjadi tertarik dan dari penelusuran kita ada lebih kurang 3.680 korban. Kita sudah memeriksa sebanyak 63 korban dan menghitung kerugian sekitar Rp40 miliar," tuturnya.

Terakhir Gatot meminta masyarakat untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam membeli hunian agar tidak ada lagi kasus serupa dikemudian hari.

"Jadi ini tidak benar, jangan sampai digeneralisir ketika ada perumahan syariah itu juga penipuan, tidak. Ini oknum yang menggunakan itu (kata syariah) untuk mencari keuntungan pribadi. Kalau masih ada yang seperti ini laporkan ke kita. Jangan sampai masyarakat jadi korban lebih lanjut," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0745 seconds (0.1#10.140)